Jepara, Metro8.News – Advokat dan Konsultan Hukum Ahmadun Basyar, S.H. & Partners resmi membuka kantor hukumnya yang beralamat di SCJ LT 2, Jalan Pattimura, Jobokuto, Kabupaten Jepara, Sabtu (25/7/2026). Peresmian tersebut menjadi tonggak baru dalam memperkuat layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi masyarakat Jepara maupun wilayah sekitarnya.
Prosesi peresmian digelar di Gedung Serbaguna Bandengan, Jepara, dengan dihadiri keluarga besar, rekan sesama advokat, mitra kerja, tokoh masyarakat, tamu undangan, serta insan media. Suasana berlangsung khidmat sekaligus meriah, ditandai dengan banyaknya karangan bunga ucapan selamat dari berbagai kalangan yang memenuhi lokasi acara.
Mengusung tema “Profesional, Berintegritas, dan Berkomitmen untuk Keadilan”, acara tersebut menjadi simbol dimulainya kiprah resmi Ahmadun Basyar dalam menghadirkan layanan hukum yang mengedepankan integritas dan profesionalisme.
Kepada jurnalis Metro8.news, Sabtu (25/7/2026), Ahmadun Basyar mengatakan bahwa pendirian kantor hukum ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan akses layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat, sekaligus menjadi wadah bagi pencari keadilan.
“Kami ingin kantor hukum ini menjadi tempat masyarakat memperoleh konsultasi, pendampingan, maupun pembelaan hukum secara profesional. Kami berkomitmen bekerja dengan integritas, menjunjung tinggi etika profesi, serta mengutamakan keadilan dalam setiap penanganan perkara,” ujar Ahmadun Basyar.
Baca Juga: BREAKING: Kebakaran Tungku Pembakaran Genteng Terjadi di Mayong Jepara, Damkar Turun Tangan
Ia menjelaskan, Ahmadun Basyar S.H. & Partners siap memberikan layanan hukum di berbagai bidang, mulai dari perkara pidana, perdata, hukum bisnis, sengketa pertanahan, hubungan industrial, hukum keluarga, mediasi, hingga penyusunan dokumen dan pendampingan hukum bagi individu maupun badan usaha.
Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tegaknya supremasi hukum. Oleh karena itu, setiap perkara akan ditangani secara objektif, berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga. Karena itu kami akan memberikan pelayanan terbaik, menjaga kerahasiaan klien, serta mengedepankan penyelesaian hukum yang tepat sesuai koridor hukum Indonesia,” tambahnya.
Selain menjadi kantor pelayanan hukum, Ahmadun berharap keberadaan kantor tersebut juga dapat menjadi ruang edukasi hukum bagi masyarakat agar semakin memahami hak dan kewajiban mereka di hadapan hukum.
Peresmian berlangsung hangat dengan rangkaian doa bersama, sambutan, hiburan, hingga ramah tamah bersama para tamu undangan. Kehadiran berbagai tokoh dan mitra kerja dinilai menjadi bentuk dukungan terhadap lahirnya kantor hukum baru yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Kabupaten Jepara.
Dengan diresmikannya kantor yang berlokasi di SCJ LT 2, Jalan Pattimura, Jobokuto, Jepara, Ahmadun Basyar optimistis dapat menghadirkan layanan hukum yang profesional, terpercaya, serta menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum yang benar.
M8/UCP

















