Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Nonton Dangdut, Motor Raib! Komplotan Curanmor Jepara Dibekuk, Modus Kunci Palsu Terbongkar

Metro8.News by Metro8.News
Rabu, 13 Mei 2026
in Berita Jepara, Hukum dan Kriminal
0
pelaku curanmor dibekuk polresta pati dengan barang bukti kunci palsu

pelaku curanmor dibekuk polresta pati dengan barang bukti kunci palsu

Pati, Metro8.News – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah akhirnya terhenti. Jajaran Satreskrim Polresta Pati sukses membekuk tiga pelaku asal Jepara yang selama ini beraksi menggunakan kunci palsu dan menyasar lokasi keramaian.

 

Pengungkapan kasus ini resmi disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Pati pada Selasa, 12 Mei 2026. Polisi menegaskan, para pelaku merupakan spesialis curanmor yang sudah terorganisir dan memiliki peran masing-masing saat beraksi.

 

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang remaja berinisial RS (15), warga Kecamatan Gembong. Peristiwa terjadi pada 29 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di lapangan Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan.

Baca Juga: Kasus Kematian Axsyal Rendy, Pemuda Tubanan Jepara, Masih Misteri: Polisi Gandeng APSIFOR, Publik Diminta Bersabar!

Saat itu, korban tengah menikmati hiburan orkes dangdut bersama warga lainnya. Namun di tengah ramainya acara, sepeda motor matic miliknya yang diparkir di lokasi tiba-tiba raib tanpa jejak.

 

Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Pati dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan informasi di lapangan.

 

Hasil penyelidikan mengarah pada komplotan curanmor asal Kabupaten Jepara yang diduga kerap beraksi di sejumlah wilayah. Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif.

Baca Juga: Pasca Abi Jamroh Ditahan, Ponpes Al Anwar Jepara Tetap Berjalan, Ratusan Santri Masih Bertahan

Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam setelah identitas pelaku dikantongi, aparat berhasil meringkus para tersangka di lokasi berbeda pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengungkapkan bahwa modus para pelaku terbilang klasik namun efektif.

Baca Juga  BREAKING NEWS: Innalillahi, Kandang Ayam Terbakar di Pakis Aji Jepara, 1 Orang Meninggal Dunia

 

“Mereka menggunakan kunci palsu jenis letter L untuk merusak sistem pengaman kendaraan. Aksi dilakukan dengan cepat saat situasi ramai agar tidak menimbulkan kecurigaan,” jelasnya.

 

Tiga tersangka yang diamankan yakni Z alias K (33), ABA alias B (19), dan MZ (37). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

Baca Juga: 13 Tahun Tak Punya Anak, Istri di Pati Hamil Usai Ritual Dukun Cabul, Suami Syok! Pelaku Akhirnya Ditangkap

Dalam praktiknya, dua pelaku bertugas sebagai eksekutor di lapangan, sementara satu pelaku lainnya berperan sebagai penadah yang menampung dan menjual kendaraan hasil curian.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa satu unit sepeda motor milik korban, kunci letter L, STNK, BPKB, serta kunci asli kendaraan.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi. Motor hasil curian rencananya dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan cepat.

 

Polisi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan dalam memberantas tindak kejahatan curanmor yang kian meresahkan masyarakat.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di lokasi keramaian,” tegas Kompol Dika.

 

Saat ini, Satreskrim Polresta Pati masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk dugaan keterlibatan pelaku di sejumlah kasus curanmor lain di wilayah Pati dan sekitarnya.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan penadahan sesuai KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

M8/HMS

Tags: curanmorcuranmor jeparacuranmor patimetro8.newspencurian motor
ShareTweetPin
Previous Post

Pasca Abi Jamroh Ditahan, Ponpes Al Anwar Jepara Tetap Berjalan, Ratusan Santri Masih Bertahan

Next Post

Sadis di Kudus! Diserang Cutter Saat Berkendara, 6 Remaja Pelaku Dibekuk Polisi Usai Kabur ke Grobogan

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Penyerangan remaja di kudus pelaku diamankan polisi

Sadis di Kudus! Diserang Cutter Saat Berkendara, 6 Remaja Pelaku Dibekuk Polisi Usai Kabur ke Grobogan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.