Jepara, Metro8.News – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jepara–Bangsri, tepatnya di depan TB Citra Utama, Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan Bus Hino bernomor polisi DK-7146-GH dan Daihatsu Ayla K-1938-GL. Meski benturan cukup keras, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kecelakaan tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Iptu Ahmad Riyanto saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Pesan Menyentuh Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna Saat Santuni 10 Anak Yatim di Bugel
Berdasarkan laporan awal kepolisian, kecelakaan bermula ketika Daihatsu Ayla yang dikemudikan Ahmad Kharom (71) melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Raya Jepara–Bangsri.
Sesampainya di lokasi kejadian, Ahmad hendak berbelok ke kiri menuju arah barat. Pengemudi Ayla disebut telah menyalakan lampu sein kiri sebagai tanda akan berbelok.
Namun, pada saat bersamaan, dari arah yang sama di belakang Ayla melaju Bus Hino yang dikemudikan Eko Kurniawan (45).
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi bus diduga tidak dapat menguasai laju kendaraannya.
Bus Hino kemudian menabrak bagian belakang Daihatsu Ayla.
Benturan terjadi di badan jalan sebelah kiri jika dilihat dari arah selatan menuju utara. Akibatnya, kedua kendaraan mengalami kerusakan.
Kepolisian mencatat kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Yang patut disyukuri, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Polisi masih menangani kecelakaan tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian serta faktor yang menyebabkan tabrakan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengendara yang melintas di jalur Jepara–Bangsri untuk menjaga jarak aman, terlebih ketika berada di belakang kendaraan yang hendak berbelok.
M8/UCP

















