Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Resmi Dilaporkan! Akun FB Suara Jepara Diadukan ke Polres Jepara, Metro8news Tempuh Jalur Hukum Dugaan Duplikasi Berita

Metro8.News by Metro8.News
Sabtu, 12 September 2026
in Berita Jepara
0
Tim kuasa hukum Metro8.news resmi mengadukan akun Facebook Suara Jepara ke Polres Jepara

Tim kuasa hukum Metro8.news resmi mengadukan akun Facebook Suara Jepara ke Polres Jepara

Jepara, Metro8.News – Polemik dugaan penggunaan karya jurnalistik Metro8.news oleh akun Facebook Suara Jepara memasuki babak baru.

Bukan lagi sebatas pernyataan akan menempuh jalur hukum, Pimpinan Redaksi Metro8.news, Ucup Setiyadi, resmi mengajukan pengaduan ke Polres Jepara pada Sabtu (12/9/2026).

 

Pengaduan tersebut diterima jajaran Satreskrim Polres Jepara dan dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) tertanggal 12 September 2026.

 

Dalam dokumen tersebut tercantum pengaduan terkait dugaan tindak pidana menduplikasi berita secara utuh tanpa izin dan kode etik jurnalistik dari postingan berita di website Metro8.news yang diketahui pada 11 September 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di Museum Kartini Jepara, yang disebut dilakukan oleh akun Facebook Suara Jepara.

 

Dengan diterimanya pengaduan tersebut, persoalan yang sebelumnya ramai di media sosial kini resmi masuk ke jalur penanganan aparat penegak hukum.

 

Metro8.news Tak Lagi Sekadar Berbicara, Pengaduan Resmi Sudah Masuk

Ucup Setiyadi menegaskan, langkah hukum tersebut diambil karena pihaknya menilai karya jurnalistik Metro8.news tidak bisa diperlakukan sebagai materi yang bebas diambil dan dipublikasikan ulang begitu saja.

 

Menurutnya, setiap berita yang diterbitkan melalui Metro8.news merupakan hasil kerja jurnalistik yang melibatkan proses pencarian informasi, peliputan, wawancara, verifikasi hingga penyusunan berita.

 

“Karya jurnalistik Metro8.news tidak bisa diambil begitu saja. Ada proses dan kerja keras wartawan di lapangan,” tegas Ucup.

 

Ia menambahkan, persoalan tersebut harus diselesaikan melalui mekanisme hukum agar seluruh pihak dapat mengetahui secara jelas apakah dugaan yang dilaporkan tersebut memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

 

Tim Kuasa Hukum Ahmadun Basyar Siap Kawal Sampai Tuntas

Sementara itu, tim kuasa hukum Metro8.news yang dipimpin Ahmadun Basyar, S.H., menyatakan akan mengawal proses tersebut.

Baca Juga  Stop Pungli! Bupati Jepara Resmikan E-Parkir, Uang Parkir Kini Langsung Masuk Kas Daerah

 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan laporan atau pengaduan yang telah disampaikan dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

 

Ahmadun menegaskan, pihaknya akan mempersiapkan dan mengawal bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan penggunaan materi berita tersebut.

 

Mulai dari berita asli Metro8.news, waktu publikasi, dokumentasi pemberitaan, tangkapan layar hingga materi pembanding akan menjadi bagian yang dikaji dalam proses hukum.

 

“Kami akan kawal persoalan ini sampai tuntas. Hukum harus ditegakkan dan seluruh proses harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ahmadun Basyar.

 

Sebelumnya Sejumlah Netizen Ikut Buka Suara

Sebelum pengaduan resmi dibuat, polemik ini juga ramai di media sosial.

Sejumlah pengguna Facebook dalam tangkapan layar yang diterima Metro8.news mengaku pernah mengalami atau melihat dugaan penggunaan konten milik pihak lain oleh akun Suara Jepara.

 

Beberapa akun yang memberikan komentar antara lain Aji Prayitno, Kang Ary, Vega Ngebul, Wonk MbhatanK, Gendis Mahkota Langit, Risa Mutafarina dan Putra Barep.

Akun Aji Prayitno, misalnya, mengaku pernah menegur pada 2021 terkait unggahan video.

 

“2021 ga salah pernah saya tegur juga karna upload video saya tanpa ijin.”

Sementara Kang Ary mengaku postingannya juga pernah diduga digunakan kembali.

 

“Postinganku ya di colong wong iku terus lagi up berita kecelakaan langsung di comot…”

Sedangkan Vega Ngebul menyoroti persoalan pencantuman sumber ketika menggunakan informasi milik pihak lain.

 

“Copy paste nak iseh menehi tag sumber informasine its oke.. tp nak orak.. kwi njiplak.. sak retiku lo yaaa.”

Catatan: Pernyataan tersebut merupakan komentar atau pengalaman pribadi para pengguna media sosial dan bukan putusan hukum. Kebenaran masing-masing klaim tetap harus diverifikasi melalui bukti.

Baca Juga  PDIP Tantang Jokowi Keliling Indonesia: “Silakan, Tapi Tunjukkan Ijazahnya!”

 

UU Hak Cipta Jadi Salah Satu Dasar yang Dikaji

Persoalan ini juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

UU tersebut memberikan perlindungan terhadap hak ekonomi pencipta atau pemegang hak cipta dan mengatur mekanisme penyelesaian sengketa. JDIH BPK juga mencatat bahwa tuntutan pidana di bidang hak cipta menggunakan mekanisme delik aduan.

 

Dalam Pasal 113, terdapat sejumlah ketentuan pidana untuk pelanggaran hak ekonomi tertentu yang dilakukan tanpa hak dan/atau tanpa izin untuk penggunaan secara komersial.

Untuk perbuatan tertentu sebagaimana Pasal 113 ayat (3), ancamannya mencapai 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

 

Sedangkan apabila memenuhi unsur pembajakan sebagaimana Pasal 113 ayat (4), ancamannya dapat mencapai 10 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp4 miliar.

 

Ada Ketentuan Berita Aktual

UU Hak Cipta juga mengatur pengecualian tertentu terkait pemberitaan aktual.

Penjelasan Pasal 43 huruf c menyebut berita aktual sebagai berita yang diumumkan atau dikomunikasikan kepada publik dalam waktu 3 x 24 jam sejak pertama kali dikomunikasikan kepada publik.

 

Karena itu, persoalan yang kini diadukan Metro8.news tidak cukup dilihat hanya dari istilah “copy paste”.

Aparat dan pihak terkait perlu melihat secara utuh materi yang digunakan, bentuk penggunaannya, waktu publikasi, sumber, izin, tujuan penggunaan serta unsur hukum lainnya.

 

Pimpred: Tidak Bisa Ditoleransi

Ucup Setiyadi menegaskan, langkah pengaduan ke Polres Jepara bukan dilakukan untuk mencari sensasi.

 

Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut penghargaan terhadap kerja jurnalistik dan hak atas karya yang dihasilkan wartawan.

 

Ia menegaskan dugaan pengambilan atau penduplikasian karya jurnalistik Metro8.news tanpa izin tidak bisa ditoleransi apabila nantinya terbukti memenuhi unsur pelanggaran.

Baca Juga  Mahfud MD Soroti Dugaan Korupsi MBG: Tak Masuk Akal Jika Berlangsung Lama Tanpa Jejak

Karena itu, Ucup berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan.

 

“Kalau memang terbukti melanggar, harus ada sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Kini Bola Ada di Jalur Hukum

Dengan diterimanya Surat Tanda Penerimaan Pengaduan oleh Polres Jepara pada Sabtu, 12 September 2026, polemik Metro8.news dengan akun Facebook Suara Jepara memasuki fase baru.

Kini persoalan tersebut tidak lagi hanya menjadi perdebatan di kolom komentar media sosial.

 

Bukti, keterangan para pihak dan proses hukum yang akan menentukan apakah dugaan yang diadukan tersebut memenuhi unsur tindak pidana.

Tim kuasa hukum Metro8.news memastikan akan terus mengawal proses tersebut.

 

M8/UCP

Tags: hak ciptametro8.newspolres jeparaSuara Jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Nekat Curi Motor Saat Warga Terlelap! 2 Pemuda di Nalumsari Jepara Terekam CCTV, Polisi Ringkus Pelaku

Next Post

Yuk Ikut Meriahkan Running for Health RSI Sultan Hadlirin Jepara! Lari Sehat, Seru-Seruan, Jangan Tunggu Sakit untuk Berobat

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Running for Health RSI Sultan Hadlirin Jepara

Yuk Ikut Meriahkan Running for Health RSI Sultan Hadlirin Jepara! Lari Sehat, Seru-Seruan, Jangan Tunggu Sakit untuk Berobat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.