Jepara, Metro8.News – Misteri penemuan mayat perempuan yang menggegerkan warga Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu Sore (24/6/26), akhirnya mulai terungkap. Polisi memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindak kejahatan dalam kasus tersebut.
Korban diketahui bernama Komsiyah (59), warga RT 02 RW 06 Desa Kedungleper. Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya dalam kondisi sudah membusuk sehingga sempat mengundang perhatian warga sekitar.
Kapolsek Bangsri AKP Sukresno dikonfirmasi Jurnalis Metro8.News Kamis Pagi (25/6/26), menjelaskan, hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama tim medis tidak menemukan adanya unsur kekerasan maupun tanda-tanda tindak pidana pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindak kejahatan,” ujar AKP Sukresno.
Keterangan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dokter Umi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Menurut dokter Umi, tidak ditemukan luka maupun indikasi kekerasan yang mengarah pada penyebab kematian tidak wajar. Kondisi jenazah yang sudah membusuk diduga karena korban telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan warga.
Diketahui, korban selama ini tinggal seorang diri di rumahnya. Sementara sang suami sedang bekerja di luar kota. Karena beberapa hari tidak terlihat beraktivitas dan muncul bau tidak sedap dari rumah korban, warga kemudian melakukan pengecekan hingga akhirnya menemukan korban telah meninggal dunia.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, polisi memastikan peristiwa penemuan mayat di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, tidak berkaitan dengan tindak kriminal.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendataan dan melengkapi administrasi penanganan peristiwa tersebut sebelum kasus dinyatakan selesai.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi warga yang tinggal seorang diri, sehingga kejadian serupa dapat lebih cepat diketahui dan ditangani.
M8/UCP

















