Jepara, Metro8.News – Sebuah mobil pickup bernomor polisi K 9645 C mengalami kebakaran di wilayah Tegalsambi RT 05 RW 01, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Rabu (24/6/2026) petang.
Peristiwa yang diduga dipicu oleh korsleting listrik itu sempat mengundang perhatian warga sekitar. Beruntung, kebakaran berhasil ditangani dengan cepat oleh petugas pemadam kebakaran sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Pihak Damkar Jepara saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Rabu (24/6/2026), membeberkan kronologi kejadian. Berdasarkan laporan yang diterima, informasi kebakaran masuk pada pukul 18.42 WIB.
Baca Juga: Bawa Sajam dan Bambu, 7 Pemuda Kudus Diamankan Usai Tawuran Tengah Malam
Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dengan mengerahkan dua unit armada dari Pos Mako 113 dan tiba di lokasi sekitar pukul 18.50 WIB.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 19.25 WIB,” ujar petugas Damkar Jepara.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berasal dari korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan yang kemudian memicu munculnya api di bagian mobil pickup.
Baca Juga: Ngeri! Beat Terjatuh di Jalur Jepara–Kudus, Pengendara dan Pembonceng Terluka Usai Dihantam Mikrobus
Mobil yang terbakar diketahui milik Slamet Wahyudi (36), warga Desa Banyuputih RT 17 RW 05, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Akibat kejadian tersebut, pemilik kendaraan diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Pihak Damkar Jepara mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pengecekan kondisi kelistrikan kendaraan guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Scoopy vs Kontainer di Pecangaan Jepara, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap
“Pastikan instalasi kelistrikan kendaraan dalam kondisi baik dan lakukan servis berkala. Jika tercium bau kabel terbakar atau ditemukan percikan listrik yang tidak normal, segera lakukan pemeriksaan agar tidak memicu kebakaran,” imbau petugas Damkar Jepara.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat apabila menemukan tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko kerugian bisa diminimalkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pemilik kendaraan untuk lebih memperhatikan kondisi kelistrikan, terutama pada kendaraan yang digunakan setiap hari maupun yang telah berusia cukup lama.
M8/UCP

















