Jepara, Metro8.News – Kebakaran terjadi di pabrik wood pelet PT Green Resource Teknologi yang berada di Desa Suwawal Timur, RT 01/RW 02, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, Selasa (11/8/2026) siang.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh tim pemadam kebakaran (Damkar) saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news. Petugas sekaligus membeberkan kronologi kejadian hingga proses pemadaman api berhasil dilakukan.
Baca Juga: Bukan Sekadar Pendopo, Jepara Kini Punya Pojok Pelangi Kartini untuk Anak dan Keluarga
Berdasarkan keterangan Damkar, kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik pada dinamo mesin conveyor di area pabrik.
Api kemudian membakar area pabrik dengan luas terdampak diperkirakan mencapai 50 x 50 meter persegi.
Laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 11.13 WIB. Tim Damkar langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 11.40 WIB.
Untuk menangani kobaran api, petugas mengerahkan kekuatan gabungan. Sebanyak dua unit dari Mako Damkar, satu unit Damkar Bangsri, serta dua unit bantuan dari Batalyon Yonif TP diterjunkan ke lokasi.
Petugas kemudian melakukan penyemprotan dan penanganan terhadap titik-titik api di area pabrik. Proses pemadaman berlangsung hingga api berhasil dikendalikan.
Sekitar pukul 14.40 WIB, proses pemadaman dinyatakan selesai.
Baca Juga: Jambret Beraksi Pukul 06.00 WIB di Depan MTs Nurul Islam Kriyan Jepara, Aksinya Terekam CCTV
Diduga Berawal dari Dinamo Conveyor
Tim Damkar menjelaskan, berdasarkan informasi awal di lapangan, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik pada dinamo mesin conveyor.
Meski demikian, penyebab tersebut merupakan informasi awal berdasarkan penanganan kejadian dan pemeriksaan di lokasi.
Akibat kebakaran, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun laporan korban luka dalam peristiwa tersebut.
Petugas memastikan kondisi telah berhasil ditangani setelah api dipadamkan dan dilakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Kebakaran di lingkungan industri menjadi perhatian karena keberadaan mesin produksi dan instalasi listrik memiliki potensi memicu kebakaran apabila terjadi gangguan atau korsleting.
M8/UCP

















