Jepara, Metro8.News – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di depan SPBU Ngabul, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jumat (27/6/2026) sekitar pukul 23.21 WIB. Sebuah sepeda motor Honda PCX bertabrakan dengan truk kontainer hingga menyebabkan dua orang pengendara motor meninggal dunia.
Korban meninggal diketahui bernama Muhammad Azaz (28), warga Perumahan Jalan Kebon Bambu, Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, dan Adimas Indra Eka Pamuji (28), warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri. Keduanya merupakan pengendara dan pembonceng sepeda motor Honda PCX bernomor polisi G 6553 APB.
Sementara truk kontainer bernomor polisi H 9025 RA dikemudikan Mustakim (44), warga Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Berdasarkan keterangan awal Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara, kecelakaan bermula saat truk kontainer melaju dari arah Jepara menuju Kudus dengan kecepatan sedang. Saat berusaha mendahului kendaraan di depannya, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Honda PCX.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan frontal tidak dapat dihindari. Benturan keras terjadi di badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah Jepara menuju Kudus, mengakibatkan kedua pengendara sepeda motor mengalami luka fatal hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Puluhan Bungkus Rokok Ilegal Disita! Tim Gabungan Gencar Sapu Bersih Peredaran Tanpa Cukai di Jepara
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, IPTU Ahmad Riyanto, saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.News membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda PCX dengan truk kontainer di Jalan Raya Jepara–Kudus tepatnya di depan SPBU Ngabul. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan terjadi saat truk mendahului kendaraan di depannya dan bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan. Kedua korban pengendara sepeda motor meninggal dunia. Perkara masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara,” ujar IPTU Ahmad Riyanto.
Petugas Satlantas Polres Jepara yang menerima laporan sekitar pukul 00.15 WIB langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Kasat lantas Polres Jepara AKP Royke mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain di jalur dua arah. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan memastikan kondisi jalan aman sebelum menyalip menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan fatal seperti ini.
Kasus kecelakaan maut tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara.
M8/UCP

















