Jepara, Metro8.News – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Jepara kembali membuahkan hasil. Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di Kecamatan Keling dan mengamankan dua orang tersangka.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (10/6/2026), petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 8,12 gram yang diduga kuat siap diedarkan.
Baca Juga: Demo Panas di BGN, Poster ‘Audit MBG’ dan ‘Hidup Makin Susah’ Jadi Sorotan
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Keling. Rumah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Jepara langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D yang berada di dalam rumah tersebut.
“Saat kami lakukan penggeledahan badan terhadap tersangka D, ditemukan dua paket sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan,” ungkap Kasatresnarkoba AKP Selamet.
Baca Juga: Viral! Truk Koperasi Desa Merah Putih Dipakai Angkut Sound Horeg di Malang, Publik Bereaksi Keras
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya timbangan digital, plastik klip, sedotan, isolasi berbagai warna, gunting, hingga dua unit handphone lengkap dengan kartu SIM.
Barang-barang tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Jepara.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jepara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Jepara dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas narkoba,” tegas AKP Selamet.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Jepara dapat ditekan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
M8/UCP

















