Jepara, Metro8.News – Insiden kecelakaan kerja tragis kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Seorang petani bernama PW (51) dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa pohon randu saat melakukan aktivitas penebangan di kebun milik warga di Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kamis (11/6/2026).
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di kebun milik H.DRSN. Korban diketahui merupakan warga Dukuh Dunggayam, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo.
Baca Juga: Jepara Dijaga Ketat! URC Satreskrim Turun Malam, Cegah Begal hingga Tawuran
Kapolsek Kembang, Iptu Heru Setyawan, saat dikonfirmasi Jurnalis Metro8.news membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, insiden bermula saat korban bersama dua rekannya tengah melakukan penebangan pohon randu berukuran besar.
“Korban bersama dua saksi sebelumnya berhasil menumbangkan satu pohon randu. Selanjutnya korban hendak mengambil tali untuk mengikat pohon lain yang sudah digergaji di bagian bawah,” jelasnya.
Namun nahas, saat korban berada di sekitar lokasi, pohon randu yang sudah dalam kondisi rapuh tersebut tiba-tiba tumbang ke arah korban.
Baca Juga: Digerebek di Keling Jepara! 2 Pengedar Sabu Diciduk, Polisi Sita 8,12 Gram Barang Siap Edar
“Korban tidak sempat menyelamatkan diri, sehingga bagian kepala terhimpit di antara cabang pohon yang jatuh. Korban mengalami luka berat di bagian kepala,” lanjut Kapolsek.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Kaliaman dan Polsek Kembang. Petugas bersama tim medis dari Puskesmas Kembang segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dr. Maulida Nur Soraya, korban mengalami luka fatal di bagian kepala. Ditemukan patah tulang tengkorak sepanjang 16 cm, luka terbuka di bagian atas kepala, serta luka di bagian belakang kepala dekat telinga kiri. Selain itu, korban juga mengalami patah gigi dan pergeseran tulang paha kiri.
Baca Juga: Bikin Geger Warga! Rumah Mewah di Pati Diratakan akibat Konflik Harta
“Kesimpulan dari pemeriksaan, korban meninggal dunia akibat luka terbuka dan patah tulang tengkorak yang disebabkan benturan benda berat,” terang petugas medis.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi memastikan bahwa peristiwa tersebut murni kecelakaan kerja dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Baca Juga: Nyaris Maut! Motor Terjun ke Jurang di Donorojo Jepara, Korban Selamat Berkat Warga
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya yang bekerja di sektor penebangan pohon, agar lebih berhati-hati serta memperhatikan faktor keselamatan kerja guna menghindari kejadian serupa.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam aktivitas berisiko tinggi, terutama saat melakukan penebangan pohon berukuran besar tanpa perlindungan keselamatan yang memadai.
M8/UCP

















