Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Diduga PHK Sepihak Tanpa Pesangon, Eks Pekerja di Jepara Ungkap Jam Kerja Ekstrem hingga Tak Dapat BPJS

Metro8.News by Metro8.News
Senin, 8 Juni 2026
in Berita Jepara
0
Kasus dugaan PHK sepihak tanpa pesangon di Jepara, eks pekerja ungkap pelanggaran hak buruh

Kasus dugaan PHK sepihak tanpa pesangon di Jepara, eks pekerja ungkap pelanggaran hak buruh

Jepara, Metro8.News – Dugaan pelanggaran hak-hak pekerja kembali mencuat di Kabupaten Jepara. Seorang mantan karyawan PT Anam Sinergi yang berlokasi di Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, mengungkap pengalamannya yang diduga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa pesangon setelah hampir tiga tahun mengabdi.

 

Pekerja bernama Yani tersebut mengaku mulai bekerja sejak perusahaan masih dalam tahap pembangunan. Ia direkrut langsung oleh HRD melalui proses wawancara dan ikut berkontribusi sejak awal operasional perusahaan.

 

Namun selama bekerja, Yani mengungkapkan dirinya kerap menjalani jam kerja yang melebihi ketentuan normal. Ia mengaku bekerja mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB, bahkan dalam kondisi tertentu hingga pukul 20.30 WIB, tanpa pernah menerima upah lembur.

Baca Juga: Breaking News: Mobil Diduga Pengangsu BBM Terbakar Hebat di Dekat SPBU Senenan Jepara, Polisi Turun Tangan

“Saya sering pulang malam karena pekerjaan, tapi tidak pernah dapat uang lembur. Libur hanya dua minggu sekali, bahkan tanggal merah tetap masuk,” ujarnya.

 

Tak hanya soal jam kerja, Yani juga menyoroti persoalan upah. Ia menyebut selama bertahun-tahun tidak ada penyesuaian gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan penyesuaian baru dilakukan beberapa bulan terakhir.

 

“Gaji saya tetap seperti awal masuk tahun 2023. Penyesuaian UMK baru dilakukan sekitar enam sampai tujuh bulan terakhir,” ungkapnya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Kronologi Mobil Suzuki Carry Terbakar di Bapangan Jepara, Sempat Terdengar 2 Kali Ledakan

Lebih jauh, Yani juga mengungkap dugaan praktik tidak lazim saat perusahaan menghadapi audit. Ia mengaku beberapa kali diminta menjauh dari area kerja.

 

“Pernah diminta bersembunyi di kamar mandi bersama teman saat ada audit, sampai audit selesai,” katanya.

Baca Juga  Warga Butuh Air Bersih, Pusterad dan Kodim Jepara Turun Langsung Survei Titik Sumur Bor di 2 Desa Tunahan dan Sumberejo

 

Persoalan memuncak ketika dirinya diberhentikan. Yani menyebut informasi PHK hanya disampaikan melalui telepon oleh HRD baru tanpa adanya surat resmi.

 

“Saya minta surat PHK, tapi tidak diberikan. Katanya karena saya direkrut HRD lama, jadi HRD sekarang tidak tahu status saya,” tuturnya.

Baca Juga: Malam Minggu Mencekam! Polisi Kejar Pelaku Balap Liar di Jepara, Knalpot Brong Disikat, Remaja Kocar-Kacir

Ia juga membantah tudingan mangkir kerja selama dua hari. Menurutnya, pada hari pertama ia masih bekerja hingga siang sebelum mengalami sakit, dan keesokan harinya tidak masuk kerja karena kondisi kesehatan, disertai surat keterangan dokter.

 

“Saya sudah kirim surat dokter, tapi sepertinya tidak diterima pihak HRD,” jelasnya.

 

Yani mengaku diberhentikan tanpa menerima pesangon maupun kompensasi. Selain itu, selama bekerja ia juga tidak mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh biaya pengobatan ditanggung sendiri.

Baca Juga: Innalillahi, Laka Maut di Jalur Jepara–Kudus Tewaskan Pelajar 15 Tahun

Jika seluruh pernyataan tersebut terbukti, maka terdapat sejumlah dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, mulai dari tidak dibayarkannya lembur, tidak diberikannya hak istirahat, ketidaksesuaian UMK, tidak didaftarkannya pekerja dalam program BPJS, hingga PHK tanpa prosedur dan tanpa pesangon.

 

Menanggapi hal ini, pihak HRD PT Anam Sinergi, Ria, memberikan respons singkat saat dikonfirmasi.

 

“Terima kasih atas konfirmasinya. Silakan kirim pertanyaan secara resmi melalui email perusahaan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur resmi.

Baca Juga: Perpisahan Hangat Kasat Reskrim AKP Wildan Umar, Pesan Khusus untuk Media Jepara: Sinergi Jangan Putus

Baca Juga  Tak Ada Ampun, Siraju Jepara Tertibkan Miras dan Bongkar Aktivitas Kos Meresahkan

“Silakan yang bersangkutan melaporkan secara resmi ke dinas,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari manajemen PT Anam Sinergi terkait substansi dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan sesuai Undang-Undang Pers.

 

M8/AR

Tags: hak buruhjeparaketenagakerjaanmetro8.newsPHK sepihak
ShareTweetPin
Previous Post

Terungkap! Ini Kronologi Mobil Suzuki Carry Terbakar di Bapangan Jepara, Sempat Terdengar 2 Kali Ledakan

Next Post

Purnawiyata SMPN 2 Bangsri 2026: 289 Siswa Lulus 100 Persen, ESDUBA Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Purnawiyata SMPN 2 Bangsri 2026 289 siswa lulus 100 persen di Jepara

Purnawiyata SMPN 2 Bangsri 2026: 289 Siswa Lulus 100 Persen, ESDUBA Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.