Jepara, Metro8.News – Satu keputusan di jalan raya berujung petaka. Kecelakaan maut terjadi di jalur padat Jepara–Kudus, tepatnya di sekitar gang Masjid Jami Baiturrahman, Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Sabtu (6/6/2026) malam sekitar pukul 21.20 WIB.
Insiden tragis ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Vario tanpa TNKB dan Honda Supra bernomor polisi K 3525 RL. Benturan keras di badan jalan tak terhindarkan, hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban tewas diketahui adalah Muhamad Hasan Al Fatih (15), seorang pelajar asal Desa Troso. Sementara dua korban lainnya, yakni Alfian Dwi Lutfianto (23) asal Ponorogo dan Muhammad Miftakhul Ulum (23) warga Batealit, Jepara, mengalami luka-luka.
Baca Juga: BREAKING: Kebakaran Brak Mebel di Jepara, Bangunan 10×10 Meter Ludes, Kerugian Rp500 Juta
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Saat mencoba mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul Honda Vario tanpa TNKB.
Jarak yang terlalu dekat membuat pengendara tak mampu menguasai kendaraan. Tabrakan pun terjadi di jalur kanan, tepat di tengah arus lalu lintas yang saat itu cukup ramai.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, IPTU Ahmad Riyanto, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news. Ia menjelaskan kronologi awal kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa itu.
Baca Juga: Tragis! Petani 60 Tahun di Pati Tewas Saat Bakar Lahan Tebu, Begini Kronologinya
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean, memberikan peringatan tegas kepada para pengguna jalan.
“Jangan memaksakan mendahului jika kondisi tidak aman. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, terutama saat berkendara di malam hari,” ujarnya.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp1,5 juta. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa satu detik kelengahan di jalan raya bisa berujung kehilangan nyawa.
M8/UCP

















