Pati, Metro8.News – Peristiwa tragis menimpa seorang petani di Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Seorang pria berinisial Y (60) meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan setelah diduga terjebak kobaran api saat membakar daun tebu kering di area persawahan, Sabtu (6/6/2026) sore.
Insiden tersebut terjadi di Blok Tarub, Desa Wedarijaksa, sekitar pukul 15.30 WIB. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap di lahan tebu yang tengah dibersihkan dengan metode pembakaran sisa daun tebu (slamper).
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, mengungkapkan bahwa korban sebelumnya bekerja bersama rekannya untuk membersihkan lahan milik warga berinisial M.
Baca Juga: Mahfud MD Beri Nilai Pemerintahan di Bawah 6, Soroti Hukum hingga Demokrasi Memburuk
“Korban bersama satu rekannya mendapat tugas membakar daun tebu yang sudah kering. Namun mereka bekerja di titik yang berbeda dalam satu area,” jelas AKP Suntoro.
Beberapa saat kemudian, rekan korban berinisial S mulai merasa curiga karena korban tak kunjung terlihat. Saat dilakukan pencarian, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka bakar parah.
“Korban ditemukan tengkurap dengan luka bakar cukup berat. Kejadian itu langsung dilaporkan ke pemilik lahan dan diteruskan ke pihak kepolisian,” tambahnya.
Petugas dari Polsek Wedarijaksa bersama tim medis Puskesmas setempat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal. Hasilnya, korban mengalami luka bakar hingga sekitar 90 persen tubuh.
“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara korban terjebak api saat melakukan pembakaran daun tebu,” tegas AKP Suntoro.
Pihak keluarga disebut telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Pernyataan tersebut juga telah disertai surat resmi yang diketahui pemerintah desa.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, sabit, topi, serta korek api yang diduga digunakan saat pembakaran.
Imbauan Keras Polisi
Peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi para petani, terutama di musim kemarau. Polisi menegaskan bahwa aktivitas pembakaran lahan memiliki risiko tinggi jika tidak dilakukan dengan prosedur keselamatan yang tepat.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati. Perhatikan arah angin, jangan bekerja sendirian, dan siapkan alat pemadaman sederhana,” imbau AKP Suntoro.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 jika terjadi kebakaran atau kondisi darurat lainnya agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di sektor pertanian, yang kerap dianggap sepele namun berpotensi mematikan jika tidak diantisipasi dengan baik.
M8/HMS

















