Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Heboh! Karyawan 22 Tahun Mengabdi Dituntut Rp800 Juta, FKPM Mambak Minta PT Indoexim Buka Bukti

Metro8.News by Metro8.News
Senin, 10 Agustus 2026
in Berita Jepara
0
FKPM Desa Mambak mendampingi Yanto terkait tuntutan ganti rugi Rp800 juta terhadap PT Indoexim International di Jepara.

FKPM Desa Mambak mendampingi Yanto terkait tuntutan ganti rugi Rp800 juta terhadap PT Indoexim International di Jepara.

Jepara, Metro8.News – Surat tuntutan ganti rugi senilai USD49.990,86 atau sekitar Rp800 juta yang dilayangkan PT Indoexim International kepada mantan Kepala Divisi Produksi, Yanto, memicu sorotan. Setelah mengabdi selama 22 tahun sejak perusahaan berdiri, Yanto kini justru dihadapkan pada tuduhan yang dinilai pihak pendampingnya tidak disertai pembuktian yang memadai.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Desa Mambak resmi menerima kuasa dari Yanto untuk melakukan pendampingan hukum nonlitigasi, termasuk meminta klarifikasi terhadap dasar hukum dan bukti-bukti yang digunakan perusahaan dalam mengajukan tuntutan, Jum’at (7/8/26).

Baca Juga: Penuh Semangat Merah Putih! Ribuan Warga Meriahkan Pencanangan HUT ke-81 RI di Batealit Jepara

Ketua FKPM Desa Mambak, Zamroni, menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut hubungan kerja, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak-hak pekerja yang telah mengabdikan puluhan tahun masa kerjanya.

 

Kami menerima kuasa dari Saudara Yanto untuk melakukan pendampingan. Yang kami pertanyakan bukan hanya nilai tuntutan hampir Rp800 juta, tetapi juga dasar hukumnya. Jika perusahaan menuduh seseorang menyebabkan kerugian sebesar itu, maka seluruh bukti, hasil audit, dan dasar perhitungannya harus dibuka secara transparan,” ujar Zamroni.

 

Menurut Zamroni, FKPM juga mempertanyakan legalitas pemberi kuasa kepada kantor hukum yang mewakili PT Indoexim International. Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, Direktur Utama perusahaan diketahui adalah Basuki, sehingga perlu dijelaskan kewenangan pihak yang menandatangani surat kuasa apabila bukan direksi yang berwenang.

Baca Juga: Pajero Diduga Hilang Kendali, Hantam Innova di Mlonggo Jepara, Polisi Ungkap Kronologinya

Selain itu, FKPM menilai pembebanan seluruh tanggung jawab kepada seorang Kepala Produksi perlu diuji karena dalam perusahaan manufaktur terdapat fungsi Quality Control (QC), Quality Assurance (QA), manajemen produksi, hingga kepala gudang yang justru memiliki peran dalam memastikan kualitas barang sebelum dikirim kepada pembeli.

Baca Juga  Dari Dapur Jadi Petaka! Rumah Lansia 88 Tahun di Batealit Jepara ludes Dilalap Api

 

Dalam keterangannya, Zamroni juga menyampaikan adanya dugaan pola penyelesaian perselisihan yang menurut pihaknya perlu menjadi perhatian.

 

Kami menerima informasi dan pengaduan bahwa pola seperti ini diduga bukan pertama kali terjadi. Dugaan adanya tekanan melalui tuntutan atau persoalan hukum yang kemudian berujung pada pengunduran diri pekerja tanpa memperoleh pesangon dan hak-haknya perlu diuji dan dibuktikan. Karena itu kami akan meminta klarifikasi resmi kepada perusahaan,” kata Zamroni.

Baca Juga: Akhirnya! Jalan Rusak Parah di Sekuro Mlonggo Mulai Dibeton, Warga Jepara Bisa Bernapas Lega

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan dugaan yang akan didalami lebih lanjut dan bukan kesimpulan akhir.

 

Yanto diketahui bekerja di PT Indoexim International sejak awal perusahaan beroperasi dan telah mengabdi selama kurang lebih 22 tahun.

 

FKPM menilai pengabdian selama itu semestinya menjadi pertimbangan dalam penyelesaian hubungan kerja.

 

Seseorang yang telah membangun perusahaan sejak awal tentu layak diperlakukan secara bermartabat. Apabila memang ada dugaan pelanggaran, prosesnya harus objektif, berdasarkan bukti, dan menghormati hak pekerja. Jangan sampai muncul kesan bahwa tuduhan digunakan sebagai dasar untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap pekerja. Dugaan tersebut tentu harus dibuktikan,” ujar Zamroni.

Baca Juga: Api Mengamuk di Jepara! 6 Motor Ludes Terbakar, Damkar Ungkap Dugaan Penyebabnya

FKPM menyatakan sudah menigirim surat meminta perusahaan membuka dokumen-dokumen pendukung, antara lain laporan audit, hasil investigasi internal, SOP, struktur organisasi, pembagian kewenangan, hingga dasar perhitungan kerugian yang diklaim mencapai hampir Rp800 juta.

 

Hingga berita ini diterbitkan, PT Indoexim International belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi mengenai legalitas pemberi kuasa, dasar perhitungan kerugian, maupun tanggapan atas pernyataan FKPM.

Baca Juga  Sambangi Puskesmas Karimunjawa, Ketua DPRD Soroti Beberapa Fasilitas yang Sudah Rusak dan Butuh Perawatan

 

Redaksi membuka ruang hak jawab kepada PT Indoexim International dan kuasa hukumnya untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

M8/AR

Tags: FKPM Desa Mambakjeparametro8.newsPT Indoexim InternationalYanto Jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Penuh Semangat Merah Putih! Ribuan Warga Meriahkan Pencanangan HUT ke-81 RI di Batealit Jepara

Next Post

Sunatan Massal Polres Jepara Bersama Bhayangkari Digelar di Kalinyamatan, Wujud Kepedulian untuk Anak-Anak

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Sunatan massal Polres Jepara bersama Bhayangkari di Kalinyamatan diikuti 25 anak

Sunatan Massal Polres Jepara Bersama Bhayangkari Digelar di Kalinyamatan, Wujud Kepedulian untuk Anak-Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.