Jepara, Metro8.News – Sebuah rumah milik warga di Desa Kalipucang Kulon RT 04 RW 03, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, dilalap api pada Selasa (28/7/2026) siang. Berkat respons cepat petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi diduga akibat korsleting listrik yang memicu api di dalam rumah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Kepala Pemadam Kebakaran Jepara, Edi Marwoto, saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news, Selasa (28/7/2026), membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 10.41 WIB.
“Begitu menerima laporan, satu unit pemadam dari Pos Kalinyamatan langsung diberangkatkan menuju lokasi. Petugas tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 11.30 WIB,” ujar Edi Marwoto.
Menurutnya, rumah yang terbakar merupakan milik Slamet Riyadi (60), warga Kalipucang Kulon. Luas area bangunan yang terdampak kebakaran sekitar 6 x 7 meter persegi.
Berdasarkan hasil pendataan sementara di lapangan, sumber api diduga berasal dari korsleting instalasi listrik. Petugas segera melakukan pemadaman sekaligus pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali menyala.
“Alhamdulillah kebakaran berhasil diatasi dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelasnya.
Edi juga mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah, terutama kabel maupun sambungan yang sudah berusia lama atau mengalami kerusakan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dipicu arus pendek listrik.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berasal dari instalasi listrik rumah tangga. Respons cepat warga yang segera melaporkan kejadian kepada petugas pemadam juga dinilai berperan penting dalam mencegah api meluas ke bangunan di sekitarnya.
M8/UCP

















