Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Breaking News! Pengasuh Ponpes di Jepara Jadi Tersangka Kasus Cabuli Santriwati, Polisi Ungkap Bukti Digital

Metro8.News by Metro8.News
Senin, 11 Mei 2026
in Berita Jepara, Berita Utama, Breaking News, Hukum dan Kriminal
0
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Wildan Umar mengungkap penetapan tersangka kasus cabuli santriwati di Jepara

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Wildan Umar mengungkap penetapan tersangka kasus cabuli santriwati di Jepara

Jepara, Metro8.News – Kasus dugaan pencabulan santriwati yang menyeret seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, akhirnya memasuki babak baru. Sosok berinisial AJ yang dikenal sebagai pengasuh ponpes resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Jepara pada Senin, 11 Mei 2026.

 

Penetapan tersangka ini langsung menyita perhatian publik lantaran kasus tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan warga dan menjadi sorotan di media sosial. Banyak pihak menunggu kepastian hukum setelah muncul dugaan tindak asusila yang disebut melibatkan seorang tokoh agama di lingkungan pendidikan pesantren.

 

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Wildan Umar saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news membenarkan bahwa AJ telah resmi menyandang status tersangka.

Baca Juga: Persijap Jepara Hajar Persita 3-0, Laskar Kalinyamat Jauh dari Zona Degradasi

“Benar, hari ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Wildan, Senin (11/5/2026).

 

Menurutnya, keputusan menaikkan status hukum AJ dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai cukup kuat. Bukti tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi hingga barang bukti digital yang kini telah diamankan polisi.

 

Penyidik disebut menemukan sejumlah percakapan digital yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut. Selain itu, telepon genggam milik keluarga korban juga turut diamankan guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Ngeri! Honda Beat Hantam Truk Mogok di Jalan KH Wahid Hasyim Jepara, Pengendara Wanita Luka Robek

AJ sendiri diketahui memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolres Jepara sejak pagi hari dengan didampingi penasihat hukum. Pemeriksaan berlangsung cukup intensif sebelum akhirnya penyidik resmi menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat karena dugaan perbuatan tersebut terjadi di lingkungan pondok pesantren yang selama ini dikenal sebagai tempat pendidikan agama dan pembentukan karakter santri. Banyak warga mengaku prihatin dan berharap aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara terbuka dan profesional.

Baca Juga  Dompet Jatuh di Depan Toko Sumber Mas Mayong Jepara, CCTV Rekam yang Menemukan, KTP dan STNK Masih di Dalam, Pemilik Berharap Ada Itikad Baik

 

Sejumlah warga di Kecamatan Tahunan bahkan mengaku terkejut setelah kabar penetapan tersangka itu menyebar luas. Nama AJ sebelumnya dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam kegiatan keagamaan di wilayah setempat.

Baca Juga: Polisi Ungkap Detik-detik Penusukan Pedagang Es Degan di Mayong Jepara, Pelaku Diburu

Meski demikian, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan berdasarkan alat bukti dan fakta hasil penyelidikan, bukan tekanan publik maupun opini yang berkembang di media sosial.

 

AKP Wildan menyampaikan bahwa hingga saat ini baru ada satu korban yang melapor secara resmi ke pihak kepolisian. Namun, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya korban lain dalam perkara tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” katanya.

 

Langkah pendalaman itu dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor. Polisi juga membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk menyampaikannya kepada penyidik.

 

Selain pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti digital, Satreskrim Polres Jepara juga menjadwalkan pemeriksaan kesehatan terhadap korban sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan.

 

Hasil pemeriksaan medis nantinya akan digunakan untuk memperkuat proses hukum sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

 

Kasus dugaan pencabulan di lingkungan pesantren ini pun memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak pihak meminta agar korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan selama proses hukum berjalan.

 

Tak sedikit pula warga yang berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi lembaga pendidikan berbasis asrama agar pengawasan terhadap santri semakin diperketat.

 

Polres Jepara menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi memastikan seluruh tahapan penyidikan akan dilakukan secara transparan demi memberikan kepastian hukum bagi korban maupun tersangka.

Baca Juga  Misterius! Truk Tiba-Tiba Bergerak Sendiri di Jepara, Begini Kronologinya

 

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Wildan.

 

Kasus ini kini terus menjadi perhatian publik Jepara. Warga menunggu perkembangan lanjutan terkait proses hukum terhadap AJ, termasuk kemungkinan munculnya korban lain dalam penyidikan yang masih berlangsung.

 

M8/UCP

Tags: jeparapolres jeparapondok pesantrensantriwati
ShareTweetPin
Previous Post

Kapolda Jateng Bongkar Strategi Dekati Gen Z, Program AI dan E-Sport Jadi Sorotan

Next Post

Forkopimda Jepara Kumpulkan Ormas, Soroti Ancaman Hoaks hingga Radikalisme Digital

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Ormas Jepara bersama Forkopimda deklarasi menjaga kondusivitas daerah, melawan hoaks dan memperkuat persatuan menghadapi tantangan global serta Pilpet 2026.

Forkopimda Jepara Kumpulkan Ormas, Soroti Ancaman Hoaks hingga Radikalisme Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.