Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Terungkap! Tambang Ilegal di Pancur Diduga Rusak Jalur Air Bawah Tanah, Warga Terancam Kekurangan Air

Metro8.News by Metro8.News
Kamis, 16 Juli 2026
in Berita Jepara
0
Aktivitas tambang ilegal andesit di Desa Pancur, Mayong, Jepara yang membuka dua mata air dan mengancam cadangan air bawah tanah.

Aktivitas tambang ilegal andesit di Desa Pancur, Mayong, Jepara yang membuka dua mata air dan mengancam cadangan air bawah tanah.

Jepara, Metro8.News – Aktivitas tambang andesit tanpa izin di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Jepara, memicu kekhawatiran serius terhadap kelestarian sumber daya air. Penambangan yang diduga telah membuka dua titik mata air dinilai berpotensi mengganggu cadangan air bawah tanah dan mengancam pasokan air bagi masyarakat di wilayah sekitar.

 

Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria meminta seluruh aktivitas penambangan di lokasi tersebut dihentikan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Baca Juga: 7.221 Ton Batu Bara Tumpah di Laut Jepara, Pemilik Tongkang dan Pemerintah Ditagih Bertanggung Jawab

Kepala Seksi Geologi, Mineral, dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Sinung Sugeng Arianto, menjelaskan bahwa jalur aliran air bawah permukaan tidak boleh terpotong oleh aktivitas pertambangan. Menurutnya, penambangan batuan seharusnya dilakukan pada zona yang benar-benar kering dan tidak berada di jalur resapan maupun aliran air bawah tanah.

 

“Yang mengandung air itu harus dihindari. Tempat yang diambil batunya seharusnya berada di zona kering. Jangan sampai memotong jalur aliran air bawah permukaan,” ujar Sinung saat mendampingi Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) melakukan inspeksi di tiga lokasi tambang pada Rabu (15/7/2026).

 

Ia menerangkan bahwa air bawah permukaan mengalir melalui rekahan atau celah batuan yang menerima resapan air hujan dari permukaan. Ketika jalur tersebut terpotong akibat aktivitas penambangan, mata air dapat muncul di lokasi galian. Dampaknya, cadangan air di bagian atas kawasan berpotensi terus berkurang.

Baca Juga: Tongkang Batubara Mulai Tenggelam di Jepara, Djoko TP Minta Investigasi Total dan Pemulihan Lingkungan Jadi Prioritas

“Kalau tidak ada cadangan dari tempat lain, otomatis air di perkampungan maupun wilayah di atasnya bisa mengalami kekurangan air,” jelasnya.

Baca Juga  Jangan Lewatkan! Mambak Merdeka Fest 2026 Hadir 3 Hari, Ada Bazar UMKM hingga Sepeda Listrik

 

Sinung mengakui jalur aliran air yang telah rusak masih memungkinkan dipulihkan melalui rekayasa teknis, seperti pembangunan bendungan atau struktur penahan air. Namun, langkah tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar sehingga upaya pencegahan tetap menjadi solusi terbaik.

“Jangan sampai lokasi yang keluar airnya itu ditambang,” tegasnya.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Gegerkan Jalur Kudus–Jepara Sore Ini, Begini Kronologi dari Polisi

Selain persoalan lingkungan, ESDM juga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Meski demikian, pelaku masih diberikan kesempatan untuk mengurus izin sesuai ketentuan, selama lokasi tambang memenuhi persyaratan tata ruang dan aspek teknis pertambangan.

 

Sinung menambahkan, pelanggaran pertambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga: Kasus Luluk Ilhana di Jepara Belum Terjawab, PT URECEL Tolak Audiensi FKPM, Ada Apa Sebenarnya?

Sementara itu, Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Kabupaten Jepara telah menutup lokasi tambang ilegal di Desa Pancur saat inspeksi lapangan yang dilakukan pada Rabu (15/7/2026).

 

Pemerintah menegaskan, apabila aktivitas penambangan kembali dilakukan tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku, penindakan hukum akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Langkah penutupan tersebut diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas sekaligus melindungi keberlangsungan sumber daya air yang menjadi kebutuhan utama masyarakat di wilayah Kecamatan Mayong dan sekitarnya.

 

M8/ABD

Tags: Desa PancurESDMmetro8.newstambangtambang ilegal Jepara
ShareTweetPin
Previous Post

7.221 Ton Batu Bara Tumpah di Laut Jepara, Pemilik Tongkang dan Pemerintah Ditagih Bertanggung Jawab

Next Post

Tongkang Batubara Tenggelam di Jepara Disorot, Pengamat Purnomo Wardoyo: Ancam Ekosistem Laut dan Rantai Makanan Biota

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Pengamat Purnomo Wardoyo menyoroti dampak tenggelamnya tongkang batubara di perairan Jepara yang dinilai mengancam ekosistem laut dan rantai makanan biota.

Tongkang Batubara Tenggelam di Jepara Disorot, Pengamat Purnomo Wardoyo: Ancam Ekosistem Laut dan Rantai Makanan Biota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.