Jepara, Metro8.News – Sebuah mobil dilaporkan terbakar akibat dugaan korsleting listrik di Desa Langon, RT 03 RW 02, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Kamis (30/7/2026) siang. Berkat respons cepat petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Pos Pemadam Kebakaran Jepara pada pukul 13.11 WIB. Tak butuh waktu lama, satu unit mobil pemadam Suplay Mako 113 langsung diberangkatkan menuju lokasi.
Petugas tiba di lokasi pada pukul 13.17 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke area sekitar. Setelah bekerja selama kurang lebih 13 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 13.30 WIB.
Kepala Pemadam Kebakaran Jepara, Edi Marwoto, mengungkapkan kepada Metro8.news, Kamis (30/7/2026), bahwa berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada kendaraan.
“Informasi awal yang kami terima, sumber api berasal dari korsleting listrik pada mobil. Tim langsung bergerak cepat setelah menerima laporan sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujar Edi Marwoto.
Mobil yang terbakar diketahui milik Ibu Syahar Banu (46), warga Desa Langon RT 03 RW 02, Kecamatan Tahunan, Jepara. Area yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 2 x 4 meter persegi.
Akibat kejadian tersebut, pemilik kendaraan diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp35 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Petugas Damkar juga memastikan lokasi telah dinyatakan aman setelah proses pendinginan selesai dilakukan. Masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa instalasi kelistrikan kendaraan guna mengantisipasi potensi korsleting yang dapat memicu kebakaran.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebakaran kendaraan dapat terjadi secara tiba-tiba. Respons cepat warga dalam melaporkan kejadian serta kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran menjadi faktor penting dalam meminimalkan kerugian yang lebih besar.
M8/UCP

















