Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Abi Jamroh Ditahan Polisi Kasus Pencabulan Santriwati, Kemenag Jepara Angkat Bicara

Metro8.News by Metro8.News
Rabu, 13 Mei 2026
in Berita Jepara, Hukum dan Kriminal
0
Kepala Kemenag Jepara H. Akhsan Muhyiddin beri pernyataan soal kasus pencabulan santriwati di Jepara

Kepala Kemenag Jepara H. Akhsan Muhyiddin beri pernyataan soal kasus pencabulan santriwati di Jepara

Jepara, Metro8.News – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar, Jepara, akhirnya terbongkar dan langsung memicu kemarahan publik. Sosok yang selama ini dihormati sebagai tokoh agama, berinisial AJ (60) alias Abi Jamroh, kini justru harus mendekam di balik jeruji besi.

 

Ia resmi ditahan Satreskrim Polres Jepara, Senin 11 Mei 2026, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap seorang santriwati berusia 19 tahun.

 

Kasus ini bukan hanya mengejutkan, tetapi juga menyisakan luka mendalam karena terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi para santri.

Baca Juga: Breaking: Orang Jepara Terseret Kasus Debt Collector Rampas Mobil di Pati, Polisi Ungkap Modusnya

 

Modus Terungkap: Relasi Kuasa dan Manipulasi Spiritual

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap dugaan modus yang digunakan tersangka tidak biasa. AJ diduga memanfaatkan relasi kuasa sebagai pimpinan pondok pesantren sekaligus pendekatan spiritual untuk mengendalikan korban.

 

Peristiwa memilukan itu disebut terjadi di sebuah gudang di area Ponpes Al Anwar, Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, pada Minggu malam, 27 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Yang lebih mengejutkan, penyidik menduga tindakan tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang dalam kurun waktu tertentu.

 

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya tekanan psikologis yang membuat korban sulit melawan atau melapor sejak awal.

Baca Juga: 13 Tahun Tak Punya Anak, Istri di Pati Hamil Usai Ritual Dukun Cabul, Suami Syok! Pelaku Akhirnya Ditangkap

 

Terkuak dari Pesan WhatsApp yang Mencurigakan

Fakta mengejutkan lainnya, kasus ini justru terbongkar dari hal yang tak terduga.

Baca Juga  Heboh malam hari di Slagi! Pasangan muda-mudi digerebek warga di semak-semak, kini diamankan polisi

Saat pulang ke rumah dalam masa liburan, korban menerima pesan WhatsApp dari tersangka yang dinilai tidak pantas. Pesan tersebut kemudian diketahui oleh ibu korban.

 

Kecurigaan keluarga pun memuncak. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan semua dugaan perlakuan yang selama ini dialaminya di dalam lingkungan pondok pesantren.

Tak butuh waktu lama, keluarga langsung melapor ke Polres Jepara.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Modus Kiai Abi Jamroh Cabuli Santriwati Terbongkar di Konferensi Pers Polres Jepara

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/17/II/2026/SPKT/Polres Jepara/Polda Jawa Tengah tertanggal 19 Februari 2026.

 

Polisi Bergerak Cepat, Bukti Diamankan

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergerak cepat. Sejumlah saksi diperiksa, mulai dari pihak keluarga, lingkungan pondok, hingga ahli.

Tak hanya itu, aparat juga mengamankan berbagai barang bukti penting, di antaranya:

Tiga unit handphone

Pakaian milik korban

Ijazah Madrasah Aliyah

Satu buah flashdisk

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan U.R., memastikan bahwa tersangka telah resmi ditahan di Rutan Mapolres Jepara sejak 11 Mei 2026.

 

Dijerat UU TPKS, Ancaman 12 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, AJ dijerat dengan:

Pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS

Pasal 418 ayat (2) huruf B KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023

Ancaman hukuman yang menanti tidak ringan, yakni maksimal 12 tahun penjara.

Selain proses hukum, korban juga mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk instansi terkait untuk pemulihan trauma.

Baca Juga: Sempat Buron, Pendiri Ponpes di Pati Akhirnya Ditangkap, MUI Tegas Buka Suara

Kemenag Jepara Buka Suara

Kasus ini turut mendapat perhatian serius dari Kementerian Agama Kabupaten Jepara.

Kepala Kemenag Jepara, H. Akhsan Muhyiddin, S.E., M.M.Ap, menyatakan pihaknya telah melaporkan perkembangan kasus ini ke Kemenag RI melalui Kanwil Jawa Tengah.

Baca Juga  Kecelakaan di Mayong Jepara: Truk Box Tabrak Hiace dan Dump Truck, Ini Penyebabnya

 

“Kami akan memberikan layanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan dan tugas fungsi Kemenag,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar situasi di pondok pesantren tetap kondusif dan kegiatan belajar tidak terganggu.

“Kami ingin memastikan santri tetap merasa aman dan nyaman. Ke depan, pengawasan akan diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

 

Kasus ini langsung menjadi sorotan luas dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak menilai, dugaan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan pendidikan keagamaan adalah hal yang sangat serius.

Publik mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan objektif.

Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di pondok pesantren juga dinilai mendesak dilakukan.

Satu hal yang kini menjadi harapan bersama: keadilan untuk korban dan jaminan bahwa lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman, bukan sebaliknya.

 

M8/PETRUS

Tags: jeparakasus jeparakemenag jeparametro8.newsponpes jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Jelang Demo Besar 13 Mei 2026 di Mapolresta Pati, DPRD Ingatkan: Jangan Sampai Rusuh Lagi!

Next Post

Humanis Tanpa Senjata! Kapolresta Pati Siapkan Strategi Khusus Hadapi Demo Besar Hari Ini

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Kapolresta Pati Jaka Wahyudi memimpin apel pengamanan aksi demo dengan pendekatan humanis tanpa senjata api

Humanis Tanpa Senjata! Kapolresta Pati Siapkan Strategi Khusus Hadapi Demo Besar Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.