Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Fakta Mengejutkan! Modus Kiai Abi Jamroh Cabuli Santriwati Terbongkar di Konferensi Pers Polres Jepara

Metro8.News by Metro8.News
Selasa, 12 Mei 2026
in Berita Jepara, Hukum dan Kriminal
0
Konferensi pers Polres Jepara ungkap modus kiai cabuli santriwati dengan nikah spiritual

Foto kiai Abi Jambrong di lihatkan pihak kepolisian Polres Jepara dalam Pres Release

Jepara, Metro8.News – Dalam konferensi pers resmi yang digelar Polres Jepara, Selasa (12 Mei 2026), aparat kepolisian membeberkan secara rinci hasil penyelidikan kasus kekerasan seksual yang menyeret kiai Abi Jamroh (60), pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tahunan. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengungkap pola modus yang digunakan tersangka untuk menguasai korban.

 

Pihak kepolisian menegaskan, kasus ini bukan tindakan spontan, melainkan rangkaian perbuatan dengan pola yang memanfaatkan kepercayaan korban melalui pendekatan agama.

Baca Juga: Konferensi Pers Polres Jepara Bongkar Modus Pernikahan Spiritual, Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

 

Modus Terungkap: Rekayasa Pernikahan untuk Menguasai Korban

Dalam pemaparannya, penyidik menjelaskan bahwa tersangka menggunakan skenario “pernikahan spiritual” untuk meyakinkan korban. Korban diminta membaca tulisan beraksara Arab yang disiapkan tersangka, disertai bacaan basmalah, syahadat, dan sholawat nabi.

 

Setelah itu, korban diberikan uang sebesar Rp100 ribu yang disebut sebagai mahar. Dari situ, korban diyakinkan telah sah menjadi istri tersangka.

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang disampaikan dalam konferensi pers, tersangka memanfaatkan posisi dan kepercayaan korban hingga korban meyakini adanya ikatan pernikahan,” ungkap Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto.

Baca Juga: Sempat Buron, Pendiri Ponpes di Pati Akhirnya Ditangkap, MUI Tegas Buka Suara

Kepercayaan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk meminta korban melayani hubungan layaknya suami istri. Peristiwa itu terjadi berulang kali di gudang milik pondok pesantren di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Jepara.

 

Polisi: Ini Penyalahgunaan Relasi Kuasa

Polres Jepara menegaskan, tindakan tersangka masuk dalam kategori penyalahgunaan relasi kuasa, di mana status sebagai tokoh agama digunakan untuk memanipulasi korban secara psikologis.

 

“Ini bentuk penyalahgunaan kepercayaan dan kedudukan yang dimiliki pelaku,” tegas Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto dalam konferensi pers.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso: Hari Anak Nasional Jadi Momentum Perkuat Perlindungan dan Wujudkan Masa Depan Gemilang

 

Terungkap dari Percakapan WhatsApp

Kasus ini terkuak setelah korban pulang ke rumah saat liburan. Keluarga menemukan percakapan WhatsApp yang tidak pantas dari tersangka, yang kemudian memicu kecurigaan.

 

Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan seluruh kejadian. Laporan resmi kemudian masuk ke Polres Jepara dan ditindaklanjuti hingga penetapan tersangka.

Baca Juga: Dunia Ponpes Jepara Berduka, Kemenag Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Kekerasan Seksual

 

Tersangka Ditahan, Proses Hukum Berjalan

Polisi memastikan kiai AJ telah resmi ditahan di Rutan Mapolres Jepara sejak 11 Mei 2026. Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari handphone, pakaian korban, hingga media penyimpanan data.

 

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Sementara itu, korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis serta trauma healing dari instansi terkait di Kabupaten Jepara.

 

Pesan Tegas Polisi

Melalui konferensi pers ini, Polres Jepara mengirim pesan kuat bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan, terlebih yang dibungkus dengan simbol agama, tidak akan ditoleransi.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan peringatan serius bahwa relasi kuasa di lingkungan pendidikan dan keagamaan harus diawasi ketat, agar tidak disalahgunakan untuk merugikan pihak yang rentan.

 

M8/UCP

Tags: kekerasan seksualkiaipolres jeparasantriwati
ShareTweetPin
Previous Post

Konferensi Pers Polres Jepara Bongkar Modus Pernikahan Spiritual, Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Next Post

Heboh Isu Larangan Fotokopi KTP, Disdukcapil Jepara Tegaskan Masih Boleh Dipakai untuk Urusan Penting!

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Warga menunjukkan KTP elektronik untuk keperluan administrasi resmi

Heboh Isu Larangan Fotokopi KTP, Disdukcapil Jepara Tegaskan Masih Boleh Dipakai untuk Urusan Penting!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.