Jepara, Metro8.News – Penanganan kasus penggerebekan seorang modin di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, masih terus berlanjut. Satreskrim Polres Jepara menegaskan proses penyelidikan tetap berjalan guna memastikan seluruh fakta terungkap secara terang.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar, saat dikonfirmasi Metro8.news pada Kamis (4/6/2026), menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi.
“Perkembangannya masih kami dalami. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk kedua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Dalam penyelidikan sementara, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi, termasuk modin berinisial AS (36) dan perempuan berinisial AY (21). Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui memiliki hubungan personal.
Wildan menegaskan, tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Hal ini dikarenakan kedua pihak merupakan orang dewasa dan hubungan yang terjadi didasari kesepakatan.
“Karena sama-sama dewasa, tidak ada unsur pencabulan. Ini murni hubungan pribadi antara keduanya,” jelasnya.
Baca Juga: Fakta Mengerikan! Axsyal Rendy Saputra Ditemukan Tewas di Sawah Jepara, Ini Penjelasan Forensik
Diketahui, hubungan AS dan AY berawal dari relasi guru dan murid ngaji yang telah berlangsung cukup lama.
Sebelumnya, peristiwa penggerebekan terjadi pada Minggu dini hari (31/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Warga yang curiga melihat AS memasuki rumah AY sejak sekitar pukul 00.30 WIB kemudian melakukan pemantauan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan saat AS keluar dari rumah tersebut.
Meski tidak ditemukan unsur pidana, kasus ini tetap menjadi perhatian publik dan aparat kepolisian untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum lain yang terlewat.
Baca Juga: Masalah Limbah Disorot! BGN Setop 9 Dapur MBG di Jepara, Ribuan Siswa Terdampak
“Penyelidikan masih terus berjalan. Kami akan menyampaikan update jika ada perkembangan terbaru,” tegas Wildan.
Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait etika sosial dan posisi AS sebagai tokoh keagamaan di lingkungan setempat.
M8/UCP

















