Semarang, Metro8.News – Tak butuh waktu lama, langsung tancap gas. Dalam operasi intensif sepanjang Mei 2026, aparat berhasil menggulung 61 kasus kejahatan jalanan dan mengamankan 105 tersangka dari berbagai wilayah.
Angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya, ada puluhan korban, jaringan pelaku, hingga modus kejahatan yang makin nekat dan terorganisir.
Pengungkapan besar ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (29/5/2026).
Baca Juga: Kecelakaan di Mayong Jepara: Truk Box Tabrak Hiace dan Dump Truck, Ini Penyebabnya
Didominasi Curat dan Curanmor, Aksi Makin Berani
Dari total kasus yang diungkap, pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi yang paling dominan dengan 27 kasus. Disusul curanmor 25 kasus dan curas 9 kasus.
Modus pelaku pun tak main-main:
- Bobol rumah dan tempat ibadah saat sepi
- Gasak motor pakai kunci letter T
- Rampas barang korban dengan senjata tajam di malam hari
“Trennya meningkat dan pola kejahatan semakin variatif,” ungkap Dirreskrimum.
Curanmor Kilat di Tengah Dangdutan, Motor Raib dalam Sekejap
Salah satu kasus paling menyita perhatian terjadi di wilayah eks Karesidenan Pati.
Seorang pelaku berinisial AG (34) ditangkap setelah diduga beraksi di delapan lokasi berbeda. Ia dikenal lihai, menyasar motor di tengah keramaian.
Bahkan, dalam sebuah acara dangdut di Kedalingan, pelaku disebut mampu menggasak motor hanya dalam hitungan detik saat penonton lengah.
Aksinya terhenti setelah polisi menangkapnya di SPBU Margorejo saat hendak kembali berburu target.
Baca Juga: Detik-Detik Mencekam! Wanita di Kudus Berteriak Histeris, Diduga Dikejar Pelaku Begal
Spesialis Gereja Dibekuk, Hasil Curian Dijual Online
Tak kalah mengejutkan, polisi juga membongkar aksi pencurian spesialis gereja oleh tersangka BU (38), warga Boyolali.
Pelaku menyasar gereja di lokasi sepi, lalu membobol pintu dan jendela untuk mencuri:
- Alat musik
- Perangkat audio
Barang curian itu kemudian dijual lewat media sosial dengan harga miring.
Tercatat, lima gereja menjadi korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Begal Sadis di Kendal, Korban Diancam Golok
Kasus lain terjadi di Patean, Kendal. Dua pelaku curas yang merupakan residivis ditangkap setelah melakukan aksi perampasan terhadap perempuan 18 tahun.
Dengan mengacungkan golok, pelaku merampas ponsel dan uang korban di kawasan embung. Polisi juga mengamankan penadah barang hasil kejahatan.
Polisi Turun Malam, Patroli Senyap di Titik Rawan
Untuk menekan kejahatan jalanan, polisi kini mengintensifkan patroli malam, termasuk dengan personel berpakaian preman di titik rawan.
Tak hanya itu, aparat juga tengah menelusuri jaringan penjualan senjata tajam yang kerap digunakan dalam aksi kriminal dan tawuran.
Kabar Baik! Motor Hilang Bisa Diambil Gratis
Dalam kesempatan itu, Wakapolda Jateng memastikan korban curanmor bisa mengambil kembali kendaraannya tanpa biaya.
Syaratnya cukup mudah:
- Membawa STNK
- Menunjukkan BPKB
“Gratis, tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Warga Diminta Waspada, Jangan Mudah Tergiur Harga Murah
Kabid Humas mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan.
Beberapa langkah yang disarankan:
- Gunakan kunci pengaman tambahan
- Parkir di lokasi aman dan terpantau CCTV
- Aktifkan siskamling
- Hindari membeli barang murah yang mencurigakan
“Ini komitmen kami menjaga keamanan. Tapi peran masyarakat juga sangat penting,” ujarnya.
Polda Jateng menegaskan, perang terhadap kejahatan jalanan belum selesai. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
M8/HMS

















