Demak, Metro8.News – Warga Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, digegerkan dengan beredarnya foto dua pria yang diduga merupakan oknum perangkat desa dalam kondisi tak sadarkan diri di dalam balai desa.
Foto tersebut mulai viral sejak Jumat (12/6/2026) dan menyebar luas di kalangan masyarakat. Dalam gambar yang beredar, kedua pria tampak tertidur di atas meja di ruang balai desa, diduga dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras.
Salah satu warga, Indra, mengungkapkan bahwa kedua pria tersebut merupakan perangkat desa dari dua wilayah berbeda.
“Satu perangkat Desa Turitempel, yang satu lagi dari Desa Bumirejo. Iya, mereka mabuk dan karaokean di balai desa,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu bermula dari pembelian minuman keras jenis arak Bali yang diduga berasal dari warung milik salah satu perangkat desa. Minuman tersebut kemudian dibawa ke kantor desa dan dikonsumsi bersama beberapa orang.
“Kejadiannya siang hari. Yang beli juga perangkat, lalu dibawa ke kantor desa. Di sana mereka karaoke sambil minum-minuman,” tambahnya.
Baca Juga: Innalillahi, Polisi Ungkap Kronologi Pekerja Tewas Tertimpa Bangunan di Kudus, Kepala Korban Pecah
Aksi tersebut langsung memicu kemarahan warga. Banyak yang menyayangkan tindakan tidak terpuji itu, mengingat balai desa merupakan fasilitas publik yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk pesta miras.
“Harusnya balai desa itu tempat pelayanan warga, bukan malah dipakai hal seperti itu,” keluh warga lainnya.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Desa Turitempel, Rohmat, menyatakan akan segera mengambil langkah tegas. Ia memastikan pihak desa akan mengundang tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membahas kasus tersebut.
“Kami akan memanggil dan mengundang tokoh agama serta tokoh masyarakat desa untuk menyikapi kejadian ini,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua oknum perangkat desa tersebut. Namun, pemerintah desa memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti agar tidak terulang di kemudian hari.
Di sisi lain, warga mendesak aparat penegak hukum untuk turut bertindak tegas, khususnya terhadap peredaran minuman keras di wilayah tersebut, termasuk menindak tempat penjualannya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh perangkat desa agar menjaga etika, moralitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
M8/IJ

















