Jakarta, Metro8.News – Komisi IX DPR RI mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghibahkan ribuan sepeda motor listrik yang sebelumnya dibeli bagi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada para guru honorer di berbagai daerah.
Usulan tersebut mencuat di tengah polemik pengadaan motor listrik BGN yang kini turut menjadi perhatian aparat penegak hukum. DPR menilai pengalihan aset kepada guru honorer merupakan solusi agar barang yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tetap memiliki nilai manfaat bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengatakan dirinya menyetujui rencana yang disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari saat rapat bersama Komisi IX.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalur Pati–Tayu, Truk Oleng Tabrak Tiga Motor, Dua Orang Meninggal
Menurut Yahya, aset negara yang sudah terlanjur dibeli sebaiknya tidak dibiarkan menganggur. Dengan dihibahkan kepada guru honorer, kendaraan tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas para tenaga pendidik yang selama ini masih memiliki keterbatasan sarana transportasi.
Meski demikian, Yahya mengaku sejak awal tidak sependapat dengan kebijakan pengadaan motor listrik sebagai kendaraan operasional SPPG. Ia menilai kebutuhan di lapangan tidak memerlukan mobilitas tinggi sehingga keberadaan motor listrik dinilai kurang tepat sasaran.
Selain mempertanyakan urgensi pengadaan, Komisi IX juga menyoroti proses pembelian kendaraan tersebut. DPR mengaku tidak pernah memperoleh penjelasan secara rinci mengenai proyek pengadaan motor listrik sehingga fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran tidak berjalan optimal.
Yahya juga menilai perusahaan penyedia kendaraan dinilai belum memiliki jaringan layanan purna jual yang memadai. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan DPR mempertanyakan efektivitas pengadaan kendaraan tersebut.
Di sisi lain, muncul pula dugaan adanya praktik penggelembungan harga atau mark-up dalam proses pengadaan yang kini sedang didalami oleh Kejaksaan Agung melalui penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan BGN.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan motor listrik tersebut merupakan bagian dari pengadaan yang dilakukan pada kepemimpinan sebelumnya. Menurutnya, BGN saat ini berupaya mengoptimalkan seluruh aset yang telah dibeli menggunakan APBN agar tidak menjadi beban negara.
Ia menegaskan pemanfaatan aset tidak hanya berlaku untuk motor listrik, tetapi juga mencakup berbagai perangkat lain seperti laptop, perangkat teknologi informasi, Internet of Things (IoT), hingga kamera CCTV yang dibeli pada tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Glory Jadi Tersangka Baru Kasus MBG, Diduga Jual Tiap Titik SPPG hingga Rp100 Juta
Namun sebelum proses hibah dilakukan, BGN akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan seluruh mekanisme hukum dan administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Langkah tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru mengingat sebagian pengadaan masih berkaitan dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Agustina menambahkan evaluasi aset menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran BGN pada 2026. Barang yang masih layak digunakan akan dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga pengadaan baru dengan fungsi serupa tidak lagi dimasukkan dalam anggaran.
“Kami menyisir seluruh anggaran 2026. Jika output-nya sama dengan barang yang sudah tersedia pada 2025, maka pengadaan baru tidak akan dilakukan,” ujarnya.
Kebijakan itu diharapkan mampu menghemat belanja negara sekaligus memastikan setiap aset yang telah dibeli benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di tengah proses evaluasi tersebut, Kejaksaan Agung masih terus mengusut dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam proyek bernilai besar tersebut.
Rencana hibah kepada guru honorer pun kini menjadi salah satu opsi yang mendapat dukungan DPR, selama seluruh proses dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
M8/KMP

















