Jepara, Metro8.News – Sebuah gudang mebel di Desa Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, dilalap si jago merah pada Kamis (25/6/2026) pagi. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik itu menghanguskan area produksi seluas sekitar 30 x 50 meter dan menyebabkan kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun Metro8.news, peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Pengkol RT 05 RW 01. Laporan pertama diterima petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 06.00 WIB.
Mendapat laporan tersebut, dua unit mobil pemadam dari Pos Mako 113 langsung dikerahkan ke lokasi kejadian. Petugas tiba hanya dalam waktu lima menit setelah laporan diterima atau sekitar pukul 06.05 WIB.
Pihak Damkar Jepara saat dikonfirmasi Metro8.news menjelaskan, kebakaran bermula dari dugaan korsleting pada panel listrik yang kemudian memicu percikan api. Api dengan cepat menyambar barang-barang produksi mebel yang berada di dalam gudang sehingga kobaran membesar dalam waktu singkat.
Baca Juga: Bikin Resah! Kelompok Gangster di Pati Kedapatan Bawa Celurit untuk Tawuran
“Dugaan sementara sumber api berasal dari konsleting pada panel listrik yang kemudian menyambar material dan barang produksi di dalam gudang,” jelas petugas Damkar.
Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena banyaknya material mudah terbakar yang berada di lokasi. Petugas berjibaku mengendalikan api agar tidak merembet ke bangunan maupun area lain di sekitar gudang.
Setelah melakukan upaya pemadaman dan pendinginan selama lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 07.40 WIB.
Baca Juga: Upah Belum Dibayar 3 Pekan, Kuasa Hukum Datangi Proyek Sekolah Rakyat di Pakis Aji Jepara
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Namun, kerusakan yang ditimbulkan cukup besar. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1.500 meter persegi dengan nilai kerugian ditaksir sekitar Rp600 juta.
Petugas mengimbau pemilik usaha maupun masyarakat untuk rutin melakukan pengecekan instalasi listrik, terutama pada panel dan jaringan yang digunakan dalam aktivitas produksi, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi lokasi telah dinyatakan aman dan situasi berhasil ditangani oleh petugas pemadam kebakaran.
M8/UCP

















