Jepara, Metro8.News – Misteri sepeda motor yang sempat terlantar di Perempatan Desa Mindahan Kidul, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, akhirnya terungkap. Kendaraan roda dua yang ditemukan tanpa pemilik usai hiburan dangdut tersebut kini telah kembali ke tangan pemiliknya setelah melalui proses verifikasi di Polsek Batealit.
Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi K 2218 FV sebelumnya mengundang perhatian warga karena ditinggalkan begitu saja di kawasan Perempatan Desa Mindahan Kidul RT 03 RW 05. Saat itu, masyarakat yang baru selesai menyaksikan hiburan dangdut dibuat penasaran lantaran tidak ada seorang pun yang datang mengambil kendaraan tersebut.
Baca Juga: Bukan Sekadar Silaturahmi, Kapolres Jepara dan Dandim 0719 Tunjukkan Kekompakan TNI-Polri
Melihat kondisi itu, sejumlah pemuda Selanx Sempu memilih mengambil langkah cepat dengan mengamankan motor agar tidak menjadi sasaran pencurian atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kendaraan kemudian diserahkan ke Polsek Batealit untuk diamankan.
Salah satu pemuda Selanx Sempu, Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa motor tersebut ditemukan masih berada di lokasi setelah seluruh rangkaian hiburan selesai.
“Motor ditemukan di perempatan Desa Mindahan Kidul setelah hiburan dangdut selesai. Karena tidak ada pemilik yang datang dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung mengamankan kendaraan tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Batealit,” ujar Zaenal.
Sebelum motor diserahkan ke kantor polisi, sempat ada beberapa orang yang datang dan mengaku sebagai pemilik kendaraan. Namun, ketika diminta menunjukkan bukti kepemilikan maupun dokumen kendaraan, mereka tidak mampu membuktikannya.
Demi menghindari kesalahan penyerahan kepada pihak yang tidak berhak, para pemuda memilih mempercayakan proses tersebut kepada kepolisian agar dilakukan sesuai prosedur.
Keputusan itu terbukti tepat. Pada Selasa (14/7/2026), seorang warga Desa Menganti, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara berinisial ADR datang ke Polsek Batealit dengan membawa dokumen kendaraan yang sesuai.
Baca Juga: Kepala Desa Bangsri Buka Suara soal Polemik Parkir Pasar Baru: Usul Bayar Sekali Saat Keluar
Kapolsek Batealit, AKP Khasin Fais, mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan identitas pemilik, mencocokkan data kendaraan, serta membuat surat pernyataan sebelum kendaraan diserahkan.
“Pengambilan kendaraan dilakukan dengan menunjukkan surat-surat yang sesuai sebagai bukti kepemilikan. Setelah seluruh data diverifikasi, kendaraan kami serahkan kepada pemilik yang sah tanpa dipungut biaya apa pun,” jelas Kapolsek.
AKP Khasin Fais juga mengapresiasi kepedulian para pemuda Selanx Sempu yang dinilai telah membantu menjaga keamanan lingkungan dengan menyerahkan kendaraan temuan kepada polisi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemuda Selanx Sempu yang telah mengamankan kendaraan tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Batealit. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian seperti ini sangat membantu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi contoh nyata bahwa kejujuran dan kepedulian masyarakat masih terjaga. Di tengah adanya pihak-pihak yang sempat mengklaim kendaraan tanpa bukti yang sah, para pemuda memilih bertindak hati-hati dengan menyerahkannya kepada aparat kepolisian.
Berkat langkah tersebut, sepeda motor yang sempat menjadi misteri di Perempatan Desa Mindahan Kidul akhirnya berhasil dikembalikan kepada pemilik yang sah melalui proses verifikasi resmi di Polsek Batealit.
M8/OBENX

















