Jepara, Metro8.News – Setelah video pernyataannya yang menyebut menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) haram menjadi viral di berbagai platform media sosial, Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional Mayong, Jepara, KH Ahmad Mundoffar Al Hafidh, kembali memberikan penjelasan melalui video lanjutan.
Pada Selasa (14/7/2026), akun TikTok @mbah.mun034 kembali mengunggah video klarifikasi yang berisi penegasan mengenai alasan di balik sikapnya menolak Program MBG. Dalam video tersebut, Mundoffar menekankan bahwa pernyataannya bukan ditujukan untuk menyerang pemerintah ataupun mencari perhatian publik, melainkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan praktik korupsi yang menurutnya mencederai pelaksanaan program tersebut.
Ia mengaku video tersebut direkam dan diunggah melalui akun TikTok pribadinya usai menunaikan Salat Jumat, di sela kegiatan mengaji bersama para santri di lingkungan pesantren.
“Kami tidak ada niatan sekadar mencari sensasi. Ini adalah keprihatinan yang panjang untuk negeri kami,” ujar KH Ahmad Mundoffar dalam video klarifikasinya.
Dalam penjelasannya, Mundoffar mengutip sejumlah dalil Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, hingga kaidah fikih sebagai dasar pandangannya. Ia menyampaikan bahwa umat Islam diperintahkan untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan serta tidak membantu perbuatan dosa maupun permusuhan.
Ia juga mengutip hadis tentang kewajiban mengubah kemungkaran sesuai kemampuan, baik dengan tangan, lisan, maupun hati.
Selain itu, ia menjelaskan kaidah fikih dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih, yang berarti mencegah kerusakan harus didahulukan daripada meraih kemaslahatan.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan korupsi dalam pelaksanaan suatu program, maka upaya menghentikan praktik korupsi tersebut lebih utama dibanding mempertahankan manfaat program sebelum persoalan tersebut diselesaikan.
Dalam pandangannya, penghentian sementara Program MBG tidak akan menimbulkan kondisi darurat, sedangkan pemberantasan korupsi merupakan kepentingan yang lebih mendesak demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.
Karena itu, ia kembali mengajak masyarakat untuk tidak menerima Program MBG sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan penyimpangan yang menurutnya terjadi dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Kepala Desa Bangsri Buka Suara soal Polemik Parkir Pasar Baru: Usul Bayar Sekali Saat Keluar
Video klarifikasi tersebut muncul setelah video pertama yang diunggah pada Jumat (10/7/2026) viral dan memicu berbagai tanggapan publik. Salah satunya datang dari Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, yang mengimbau masyarakat agar membedakan antara tujuan Program MBG sebagai kebijakan pemerintah dengan dugaan penyimpangan yang saat ini masih dalam proses penegakan hukum.
Sejumlah pihak pun menilai polemik tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah agar manfaatnya benar-benar diterima masyarakat tanpa tercoreng praktik korupsi.
Sumber: akun TikTok @mbah.mun034
M8/UCP

















