Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Ribuan Ton Batu Bara Tumpah, Yulis LJM Desak Usut Kontrak Pengangkutan hingga Polis Asuransi

Metro8.News by Metro8.News
Jumat, 17 Juli 2026
in Berita Jepara
0
Ketua LJM Yulis Suharyono menyampaikan sikap terkait penanganan tongkang BG Santosa 6 di perairan Mororejo Jepara.

Ketua LJM Yulis Suharyono menyampaikan sikap terkait penanganan tongkang BG Santosa 6 di perairan Mororejo Jepara.

Jepara, Metro8.News – Polemik tenggelamnya tongkang BG Santoso 6 yang dioperasikan PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) di perairan Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, terus menjadi sorotan. Setelah sebelumnya perhatian publik tertuju pada potensi pencemaran lingkungan laut akibat tumpahan batu bara, kini muncul desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kontrak pengangkutan, kelaiklautan kapal, hingga perlindungan asuransi atas pengiriman 7.221 ton batu bara tersebut.

 

Ketua Lembaga Jepara Membangun, Yulis Suharyono, menilai penanganan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada upaya evakuasi tongkang. Menurutnya, seluruh aspek hukum dan teknis harus diungkap secara transparan agar publik mengetahui apakah proses pengangkutan telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

 

“Setiap kegiatan angkutan laut memiliki kontrak yang mengatur hak dan kewajiban seluruh pihak, termasuk keselamatan pelayaran, keamanan muatan, pembagian tanggung jawab apabila terjadi kecelakaan, hingga perlindungan asuransi. Karena itu seluruh dokumen kontrak maupun skema asuransinya harus diaudit secara terbuka,” tegas Yulis, Jum’at (17/7/2026).

Baca Juga: Suami Meninggal, Kini Di-PHK karena Tertidur Sebentar, Perjuangan Luluk di Jepara Mengundang Simpati

 

Bukan Sekadar Kapal Tenggelam

Insiden yang terjadi pada akhir Juni 2026 itu menyebabkan tongkang beserta ribuan ton batu bara tenggelam di perairan Mororejo. Hingga pertengahan Juli, proses evakuasi masih berlangsung dan belum seluruh muatan berhasil diangkat.

 

Menurut Yulis, persoalan ini jauh lebih besar daripada sekadar kecelakaan kapal. Dampaknya berpotensi menyentuh aspek lingkungan, ekonomi, hingga kehidupan masyarakat pesisir yang menggantungkan mata pencaharian dari laut.

 

“Muatan batu bara memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan. Jika terjadi kecelakaan, dampaknya bisa memengaruhi kualitas ekosistem laut, hasil tangkapan nelayan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu pertanggungjawabannya harus jelas dan dapat dipastikan secara hukum,” ujarnya.

Baca Juga  Terungkap! 2.058 Batang Rokok Ilegal Beredar di Jepara, Merek-Mereknya Bikin Kaget

Baca Juga: Bandel! Tiga Tambang Ilegal di Jepara Digerebek, Operator Kabur Tinggalkan Alat Berat

 

Audit Asuransi Dinilai Sangat Penting

Yulis juga menyoroti perlunya membuka informasi mengenai perlindungan asuransi yang digunakan dalam pengangkutan batu bara tersebut.

 

Dalam praktik pelayaran, pengangkutan batu bara umumnya dilindungi melalui Marine Cargo Insurance atau klausul khusus seperti Institute Coal Clauses. Namun, perlindungan tersebut tidak serta-merta dapat dicairkan apabila ditemukan unsur kelalaian, pelanggaran prosedur, atau kapal dinyatakan tidak laik laut.

Baca Juga: Misteri Bayi di Sungai Kaligede Jepara Belum Terpecahkan, Polisi Buka Suara: “Masih Dalam Penyelidikan”

Karena itu, audit menurutnya harus mampu menjawab sejumlah pertanyaan penting, antara lain:

Apakah tongkang memenuhi syarat laik laut sebelum berlayar?

Apakah seluruh sertifikat keselamatan masih berlaku?

Apakah terdapat pelanggaran terhadap prosedur operasional pelayaran?

Apakah terdapat klausul pengecualian dalam polis asuransi yang berpotensi menggugurkan klaim?

Siapa yang bertanggung jawab atas biaya pemulihan lingkungan apabila terjadi kerusakan ekosistem laut?

 

Kontrak Pengangkutan Perlu Dibuka

Selain aspek asuransi, Yulis meminta agar kontrak pengangkutan atau charter party agreement yang menjadi dasar operasional pelayaran juga diaudit.

 

Menurutnya, dokumen tersebut penting untuk mengetahui secara jelas pembagian tanggung jawab antara pemilik tongkang, operator kapal, pemilik muatan, maupun pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi batu bara.

Baca Juga: Tongkang Batubara Tenggelam di Jepara Disorot, Pengamat Purnomo Wardoyo: Ancam Ekosistem Laut dan Rantai Makanan Biota

“Harus diketahui secara terbuka siapa yang bertanggung jawab terhadap keselamatan muatan, siapa yang menanggung risiko ketika terjadi kecelakaan, dan siapa yang wajib membayar biaya pemulihan apabila masyarakat maupun lingkungan mengalami kerugian,” katanya.

Baca Juga  Innalillahi, Niat Cari Nafkah di Kebun Berujung Petaka: Petani Kaliaman Jepara Tewas Seketika Tertimpa Pohon Randu

 

Jangan Berhenti pada Evakuasi

Yulis mengingatkan bahwa keberhasilan mengangkat tongkang nantinya bukan berarti seluruh persoalan selesai.

 

Masih banyak pertanyaan yang harus dijawab, mulai dari penyebab pasti tenggelamnya tongkang, kondisi teknis kapal sebelum berlayar, validitas dokumen keselamatan, besarnya potensi kerugian lingkungan, hingga mekanisme pemberian ganti rugi apabila nelayan atau masyarakat pesisir mengalami dampak akibat insiden tersebut.

 

Ia menilai audit harus melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, ahli maritim, pakar asuransi, akademisi, hingga auditor independen agar hasilnya objektif, transparan, dan memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga: Terungkap! Tambang Ilegal di Pancur Diduga Rusak Jalur Air Bawah Tanah, Warga Terancam Kekurangan Air

 

Publik Menunggu Transparansi

Hingga kini perhatian masyarakat masih tertuju pada ribuan ton batu bara yang berada di dasar laut Mororejo. Di tengah proses evakuasi yang terus berlangsung, tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus semakin menguat.

 

Bagi Yulis Suharyono, persoalan terbesar bukan semata bagaimana mengangkat tongkang yang tenggelam, melainkan memastikan seluruh mekanisme hukum, kontrak, perlindungan asuransi, serta tanggung jawab lingkungan dijalankan sesuai ketentuan.

 

“Jangan sampai yang tenggelam bukan hanya tongkangnya, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus ini. Publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, siapa yang menanggung kerugian, dan bagaimana pemulihan laut Jepara akan dilakukan,” pungkasnya.

 

M8/PTRS

Tags: batu baraBG Santoso 6jeparametro8.newsPT Trans Power Marine
ShareTweetPin
Previous Post

Suami Meninggal, Kini Di-PHK karena Tertidur Sebentar, Perjuangan Luluk di Jepara Mengundang Simpati

Next Post

Usai Ramai Dikeluhkan, Disperindag Evaluasi Sistem Parkir Pasar Baru Bangsri, Anjar Jambore: Pengunjung Cukup Bayar Sekali

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Kepala Disperindag Jepara Anjar Jambore Widodo bersama suasana Pasar Rakyat Bangsri Jepara terkait evaluasi sistem parkir Pasar Baru Bangsri.

Usai Ramai Dikeluhkan, Disperindag Evaluasi Sistem Parkir Pasar Baru Bangsri, Anjar Jambore: Pengunjung Cukup Bayar Sekali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.