Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Video TikTok Aji Cakra Berujung Laporan Polisi, Tri Utomo Dilaporkan ke Polres Jepara

Metro8.News by Metro8.News
Selasa, 28 Juli 2026
in Berita Jepara
0
Kuasa hukum Muh Yusuf menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan terhadap Tri Utomo terkait akun TikTok Aji Cakra Indonesia di Polres Jepara.

Kuasa hukum Muh Yusuf menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan terhadap Tri Utomo terkait akun TikTok Aji Cakra Indonesia di Polres Jepara.

Jepara, Metro8.News – Polemik unggahan video di media sosial berujung ke ranah hukum. Tim kuasa hukum LS yang dipimpin Muh Yusuf, S.E., S.H., M.H. secara resmi melaporkan Tri Utomo ke Polres Jepara atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.

 

Laporan tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polres Jepara dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STPL) Nomor: STPL/595/VII/2026/ResJepara/Reskrim, tertanggal 28 Juli 2026.

Baca Juga: Breaking! Rumah Warga di Welahan Jepara Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Muh Yusuf menjelaskan dalam konfrensi Pers di Polres Jepara, Selasa (28/7/26), dirinya bersama tim kuasa hukum bertindak berdasarkan surat kuasa dari kliennya, LS, yang merasa dirugikan atas unggahan video pada akun TikTok @Aji Cakra Indonesia yang diduga dikelola oleh Tri Utomo.

 

“Hari ini kami selaku penerima kuasa mewakili Ibu LS melaporkan Saudara Tri Utomo terkait video yang diunggah di akun TikTok Aji Cakra Indonesia. Kami menilai yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan maupun legalitas untuk memberikan informasi dan menyebarkannya kepada masyarakat,” ujar Muh Yusuf kepada awak media.

 

Menurutnya, laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengenai dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga: Kadisnaker Jepara Buka Suara: PT Samwon Busana Tutup Unit Jepara karena Rugi, Operasional Semarang Tetap Jalan

Dalam proses pelaporan, Muh Yusuf didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Teguh Santoso, S.H., Tarto Widodo, S.E., M.H., Norkan, S.H., dan Zaini Leo, S.H. Turut hadir pula keluarga LS, yakni ayah kandungnya Siswoyo serta suaminya Agus. Sementara LS tidak hadir karena memiliki kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

Baca Juga  Momentum Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Jepara Gelar Upacara dan Tegaskan Siap Jaga Keamanan serta Persatuan

Muh Yusuf menegaskan, langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan kehormatan kliennya yang dinilai telah dirugikan akibat penyebaran informasi di media sosial.

 

“Kami berharap aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Innalillahi! Kecelakaan Maut di Kuwasen Jepara, Pengendara Beat Tak Tertolong Setelah Ditabrak Tronton

Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batasan hukum. Menurutnya, setiap orang harus bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan kepada publik, terlebih apabila informasi tersebut berpotensi menyerang kehormatan atau nama baik seseorang.

 

Selain meminta penanganan perkara dilakukan secara objektif, tim kuasa hukum juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

 

“Kami mengimbau kepada siapa pun agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menyerang martabat seseorang tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Apabila setelah hari ini masih ada pihak yang melakukan penyerangan terhadap klien kami dalam bentuk apa pun, kami akan mengambil langkah hukum secara tegas,” ujar Muh Yusuf.

Baca Juga: Parkir Berkali-kali Masih Jadi Keluhan di Pasar Baru Bangsri, Warga Berharap E-Parkir Bupati Jepara Segera Diterapkan

Berdasarkan kronologi yang tercantum dalam STPL, pelapor mengetahui adanya unggahan video di akun TikTok @Aji Cakra Indonesia yang dinilai memuat pernyataan tidak berdasarkan fakta sehingga dianggap merugikan pihak LS. Atas dasar tersebut, pelapor kemudian memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum melalui Polres Jepara.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Tri Utomo belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan demi memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga  Jepara Perkuat Perlindungan Anak, Ketua DPRD Tekankan Peran Strategis Dunia Pendidikan

 

Sumber: Tim advokat

M8/UCP

Tags: Aji Cakra Indonesiametro8.newspencemaran nama baikpolres jeparaTri Utomo
ShareTweetPin
Previous Post

Breaking! Rumah Warga di Welahan Jepara Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Next Post

Tiga Aduan Tambang Ditindak, Satu Lokasi di Jepara Diduga Garap Lahan Baku Sawah, Satpol PP Pasang Garis Pengamanan

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Tim Terpadu memeriksa lokasi tambang di lahan baku sawah Kabupaten Jepara

Tiga Aduan Tambang Ditindak, Satu Lokasi di Jepara Diduga Garap Lahan Baku Sawah, Satpol PP Pasang Garis Pengamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.