Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Tiga Aduan Tambang Ditindak, Satu Lokasi di Jepara Diduga Garap Lahan Baku Sawah, Satpol PP Pasang Garis Pengamanan

Metro8.News by Metro8.News
Rabu, 29 Juli 2026
in Berita Jepara
0
Tim Terpadu memeriksa lokasi tambang di lahan baku sawah Kabupaten Jepara

Tim Terpadu memeriksa lokasi tambang di lahan baku sawah Kabupaten Jepara

Jepara, Metro8.News – Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Jepara menindaklanjuti tiga aduan aktivitas pertambangan di Kecamatan Tahunan, Pakisaji, dan Kembang, Selasa (28/7/2026). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, salah satu lokasi di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, diketahui berada di kawasan tanaman pangan yang termasuk lahan baku sawah berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara.

 

Pemeriksaan dilakukan secara terpadu bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, serta Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria.

Baca Juga: Video TikTok Aji Cakra Berujung Laporan Polisi, Tri Utomo Dilaporkan ke Polres Jepara

Di Dukuh Telahap, Desa Kecapi, tim menemukan bekas aktivitas galian dengan luas sekitar 3.500 meter persegi. Saat inspeksi berlangsung, tidak ada alat berat maupun pekerja yang beraktivitas di lokasi. Tim juga tidak menemukan pihak yang dapat dimintai keterangan.

 

Akses menuju lokasi berjarak sekitar 130 meter dari jalan utama melalui jalan rabat beton dan jalan tanah merah. Di sejumlah titik tampak bekas lintasan alat berat serta keretakan pada badan jalan. Di sekitar area galian masih terlihat bongkahan batu dan tanah yang belum diambil, sementara lahan di sekelilingnya dimanfaatkan warga untuk menanam singkong, jagung, pisang, hingga pohon jati.

 

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Jepara, Akhmad Nafe’ Sutejo, menyebut aktivitas penambangan diperkirakan berlangsung selama dua bulan dan berhenti sekitar dua hari sebelum tim melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Breaking! Rumah Warga di Welahan Jepara Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Baca Juga  Bandel! Tiga Tambang Ilegal di Jepara Digerebek, Operator Kabur Tinggalkan Alat Berat

“Berdasarkan Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Jepara Tahun 2023–2043, lokasi kegiatan berada pada pola ruang kawasan tanaman pangan dan masuk sebagai lahan baku sawah,” ujarnya.

 

Menurutnya, Tim Terpadu akan menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Penanggung jawab nantinya diminta memenuhi kewajiban pembayaran pajak pertambangan MBLB sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain itu, Pemerintah Desa Kecapi diminta melakukan pengawasan terhadap lokasi. Apabila aktivitas penambangan kembali berlangsung, pemerintah desa diminta segera melaporkannya kepada Tim Terpadu MBLB agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kadisnaker Jepara Buka Suara: PT Samwon Busana Tutup Unit Jepara karena Rugi, Operasional Semarang Tetap Jalan

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji. Di lokasi ini, tim juga tidak menemukan aktivitas penambangan. Pemilik lahan hadir dan menjelaskan bahwa kegiatan penggalian telah berhenti sekitar satu bulan lalu.

 

Masih terdapat tumpukan tanah urug di sekitar kandang sapi. Pemilik lahan mengaku material tersebut tidak diperjualbelikan, melainkan digunakan untuk kepentingan fasilitas umum seperti pembangunan musala, masjid, dan kebutuhan warga Desa Plajan.

 

Berdasarkan hasil pengecekan tata ruang, lokasi tersebut berada di kawasan permukiman dan perkebunan sesuai RTRW. Meski demikian, pemilik lahan diingatkan agar tidak memperjualbelikan material hasil galian sebelum memenuhi seluruh persyaratan perizinan.

Baca Juga: Innalillahi! Kecelakaan Maut di Kuwasen Jepara, Pengendara Beat Tak Tertolong Setelah Ditabrak Tronton

Lokasi terakhir yang diperiksa berada di lahan PTP di bibir Sungai Balong, Kecamatan Kembang. Saat tim tiba, tidak ditemukan aktivitas penambangan. Sebuah ekskavator terlihat berada di tengah aliran sungai dalam kondisi diperbaiki oleh teknisi.

 

Di sekitar lokasi tampak bekas galian batuan di sisi kanan dan kiri sungai dengan bukaan lahan yang cukup luas. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan berpindah-pindah lokasi.

Baca Juga  Panik! Cincin Tak Kunjung Bisa Dilepas, Wanita di Pakisaji Akhirnya Minta Bantuan Damkar Jepara

 

Tim meminta penanggung jawab kegiatan memenuhi kewajiban pembayaran pajak pertambangan MBLB atas material batuan yang telah diambil. Selain itu, pelaku juga diwajibkan melakukan penataan kembali kawasan sungai agar fungsinya kembali seperti semula.

Baca Juga: Parkir Berkali-kali Masih Jadi Keluhan di Pasar Baru Bangsri, Warga Berharap E-Parkir Bupati Jepara Segera Diterapkan

Sebagai langkah penegakan, Tim Terpadu bersama Satpol PP memasang garis pengamanan di akses masuk menuju lokasi tambang di Sungai Balong. Alat berat juga diminta segera dikeluarkan dari area tersebut karena kegiatan penambangan belum memiliki legalitas usaha.

 

Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan, terutama yang berpotensi merusak lingkungan maupun melanggar tata ruang daerah. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Jepara.

 

M8/DSKMF

Tags: jeparalahan baku sawahmetro8.newsRTRW JeparaTambang Jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Video TikTok Aji Cakra Berujung Laporan Polisi, Tri Utomo Dilaporkan ke Polres Jepara

Next Post

Sudah Bayar Rp30 Juta, Mobil Tak Kunjung Selesai, Pemilik Bengkel Cat di Bakalan Kalinyamatan Jepara Kini Dilaporkan ke Polisi

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Mobil Hardtop di bengkel cat Desa Bakalan Kalinyamatan Jepara yang menjadi objek dugaan penipuan dan dilaporkan ke Polres Jepara.

Sudah Bayar Rp30 Juta, Mobil Tak Kunjung Selesai, Pemilik Bengkel Cat di Bakalan Kalinyamatan Jepara Kini Dilaporkan ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.