Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Gelombang Penolakan Warga Memuncak! Rapat Panas di Kecamatan Tahunan Putuskan Homestay FN 18 Ditutup Sementara

Metro8.News by Metro8.News
Kamis, 30 Juli 2026
in Berita Jepara
0
Rapat koordinasi di Kecamatan Tahunan membahas Homestay FN 18 hingga diputuskan ditutup sementara akibat penolakan warga dan persoalan perizinan.

Rapat koordinasi di Kecamatan Tahunan membahas Homestay FN 18 hingga diputuskan ditutup sementara akibat penolakan warga dan persoalan perizinan.

Jepara, Metro8.News – Pemerintah Kecamatan Tahunan menggelar Rapat Koordinasi dan Penyelesaian Permasalahan Perizinan serta Pengelolaan Homestay FN 18 di Pendopo Kecamatan Tahunan, Kamis (30/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Camat Tahunan Mu’adz, S.Sos., M.H., serta dihadiri unsur Forkopimcam, OPD terkait, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengelola Homestay FN 18, dan perwakilan warga.

 

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran perizinan serta keresahan warga terhadap operasional Homestay FN 18 yang berada di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

 

Dalam sambutannya, Camat Tahunan Mu’adz menyampaikan terdapat tiga persoalan utama yang menjadi fokus pembahasan.

Baca Juga: Diduga Jadi Tempat Short Time, Home Stay FN 18 Jepara Kembali Disorot, Warga, Ulama dan BPD Kompak Desak Izin Dicabut

Pertama, adanya keresahan masyarakat terkait dugaan praktik short time dan dugaan prostitusi terselubung di lokasi homestay. Kedua, legalitas dan kelengkapan perizinan usaha. Ketiga, pentingnya menjaga iklim investasi di Kabupaten Jepara agar tetap kondusif tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap aturan.

 

“Investasi harus kita jaga dan lindungi agar tidak lari dari Jepara. Tetapi investasi juga wajib berjalan sesuai aturan dan perizinan yang berlaku,” tegas Mu’adz.

 

Ia menambahkan pemerintah sengaja mempertemukan seluruh pihak agar persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah, bukan dengan keputusan sepihak.

 

Kapolsek: Selesaikan Sesuai Aturan

Kapolsek Tahunan mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan aturan hukum dan mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada masalah berarti ada pelanggaran, baik pelanggaran aturan, norma masyarakat maupun aturan perizinan. Kami berharap pengusaha memenuhi seluruh aturan yang berlaku. Kalau kurang paham, silakan bertanya kepada instansi yang menerbitkan izin,” ujarnya.

Baca Juga  Pameran TATAH Dibuka di Jakarta! Fadli Zon Ungkap Misi Besar Selamatkan Ukir Jepara hingga Tembus UNESCO

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan dialog sehingga persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Baca Juga: Merasa Namanya Dicatut, Ketua RW 04 Asrokhim Bantah Dukung Homestay FN18 Tahunan Jepara, Tegaskan Tolak Aktivitas yang Melanggar Aturan dan Norma Masyarakat

Petinggi: Lokasi Dekat Masjid dan Pesantren

Petinggi Desa Tahunan H. Muhadi menjelaskan polemik Homestay FN 18 mulai mencuat setelah forum warga pada Mei 2026.

 

Dari hasil penelusuran pemerintah desa ditemukan adanya persoalan administrasi yang kemudian dilaporkan kepada instansi terkait.

 

Selain itu, lokasi homestay dinilai berdekatan dengan masjid, musala, madrasah, sekolah, hingga pondok pesantren sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

 

“Kami hanya menjalankan kewenangan di tingkat desa. Persoalan perizinan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten sehingga kami melaporkannya untuk ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

 

Warga Serahkan Petisi Penolakan

Koordinator warga menyampaikan masyarakat telah menyerahkan petisi penolakan tertanggal 21 Juli 2026 yang ditandatangani warga sekitar.

 

Warga menilai keberadaan Homestay FN 18 tidak sesuai dengan kondisi lingkungan karena berada di kawasan yang berdekatan dengan tempat ibadah dan lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Innalillahi, Mobil Terbakar di Tahunan Jepara, Damkar Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kejadian

Pihak Homestay: Sebagian Besar Izin Sudah Dikantongi

Sementara itu, pemilik Homestay FN 18 Fery menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Tahunan karena telah memfasilitasi forum mediasi tersebut.

 

Ia mengaku baru menerima undangan rapat sekitar pukul 23.30 WIB pada malam sebelumnya sehingga memiliki waktu yang sangat terbatas untuk melakukan persiapan.

 

Terkait persoalan perizinan, ia menjelaskan sertifikat tanah yang dibeli sekitar tiga bulan lalu masih dalam proses balik nama di notaris. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi kendala dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga  Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

 

Meski demikian, ia menegaskan Homestay FN 18 telah mengantongi sejumlah dokumen perizinan usaha.

 

“Kalau terkait PBG memang belum bisa kami urus karena sertifikat masih proses balik nama. Namun untuk izin lingkungan, OSS, NIB, izin usaha, izin pengambilan air, hingga kewajiban perpajakan perhotelan sudah kami lengkapi dan sudah berjalan,” jelasnya.

Baca Juga: Dini Hari Mencekam! Rumah dan Bengkel Motor Antik di Sekuro Jepara Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

Hasil Rapat: Operasional Ditutup Sementara

Berdasarkan Berita Acara Rapat Koordinasi yang diperoleh Metro8.news, rapat menghasilkan sejumlah kesimpulan.

 

Homestay FN 18 diketahui telah beroperasi namun belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

Selain itu, terdapat penolakan dari warga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama terhadap operasional homestay.

Baca Juga: Sudah Bayar Rp30 Juta, Mobil Tak Kunjung Selesai, Pemilik Bengkel Cat di Bakalan Kalinyamatan Jepara Kini Dilaporkan ke Polisi

Dalam rapat juga disebutkan Homestay FN 18 diduga tidak sesuai dengan ketentuan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) karena jumlah kamar disebut melebihi ketentuan dalam izin usaha. Homestay tersebut juga diduga melanggar ketentuan Peraturan Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (Perda K3).

 

Sebagai tindak lanjut, rapat memutuskan Satpol PP dan Damkar bersama Polsek Tahunan melakukan pengawasan bersama OPD terkait.

 

Operasional Homestay FN 18 diputuskan ditutup sementara hingga persoalan administrasi dan perizinan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

OPD terkait juga akan memberikan teguran tertulis atas dugaan pelanggaran perizinan.

 

Dalam berita acara rapat turut dicatat bahwa pihak Homestay FN 18 tidak menandatangani berita acara hasil rapat.

 

Baca Juga  Jalan Baru, Harapan Baru: Ketua DPRD Jepara Resmikan Pembangunan dan Santuni Yatama

Pemerintah Kecamatan Tahunan berharap seluruh pihak menghormati hasil musyawarah dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku, sehingga ketertiban masyarakat tetap terjaga sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga maupun pelaku usaha.

 

M8/UCP

Tags: FN 18homestayjeparaKecamatan Tahunanmetro8.news
ShareTweetPin
Previous Post

Innalillahi, Mobil Terbakar di Tahunan Jepara, Damkar Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kejadian

Next Post

Kasus Viral Debt Collector Kudus Berlanjut! 10 Terduga Diamankan, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak Cepat

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Kuasa hukum korban memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan perampasan mobil oleh debt collector di Kudus.

Kasus Viral Debt Collector Kudus Berlanjut! 10 Terduga Diamankan, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.