Jepara, Metro8.News – Kasus dugaan gangguan kesehatan yang dialami 123 siswa dan guru SMPN 2 Jepara setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 3 Agustus 2026, kini memasuki tahap evaluasi serius.
Sebanyak 110 siswa dan 13 guru dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan program MBG yang disalurkan ke SMPN 2 Jepara.
Lima hari setelah kejadian tersebut, tepatnya Kamis, 6 Agustus 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa SPPG Bandengan 5 telah mendapatkan surat pemberhentian sementara operasional.
Baca Juga: Breaking! 123 Siswa dan Guru SMPN 2 Jepara Diduga Keracunan MBG, Dinkes Bongkar Dugaan Penyebabnya
Penghentian sementara tersebut dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan yang dialami para penerima MBG.
Koordinator SPPG Kabupaten Jepara, M. Wildan Mustofa, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
BGN Masih Menunggu Hasil Laboratorium
Wildan mengatakan hingga Sabtu, 8 Agustus 2026, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap sampel makanan yang telah diambil oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara.
Menurutnya, BGN tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan ilmiah diterbitkan.
“Terkait kejadian tersebut, kami masih menunggu hasil sampel makanan dari Dinas Kesehatan Jepara,” ujar Wildan.
Hasil laboratorium nantinya menjadi salah satu dasar untuk mengetahui penyebab gangguan kesehatan yang dialami para siswa dan guru.
Baca Juga: Pajero Diduga Hilang Kendali, Hantam Innova di Mlonggo Jepara, Polisi Ungkap Kronologinya
BGN juga memastikan akan mengambil tindakan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap standar operasional maupun ketentuan keamanan pangan.
“Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap standar operasional maupun ketentuan yang berlaku, maka pengelola yang bertanggung jawab akan dikenai sanksi sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Heboh! Karyawan 22 Tahun Mengabdi Dituntut Rp800 Juta, FKPM Mambak Minta PT Indoexim Buka Bukti
SPPG Bandengan 5 Dihentikan Sementara
Pada Kamis, 6 Agustus 2026, BGN juga mengungkap bahwa SPPG Bandengan 5 telah menerima surat pemberhentian sementara operasional.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan makanan sekaligus untuk memperkuat aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
“Saat ini SPPG telah mendapat surat pemberhentian sementara dari BGN guna menjadi bahan evaluasi dan meningkatkan keamanan pangan,” jelas Wildan.
Penghentian sementara ini bukan berarti penyebab kejadian telah dinyatakan berasal dari SPPG tersebut. BGN masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebabnya.
Baca Juga: Akhirnya! Jalan Rusak Parah di Sekuro Mlonggo Mulai Dibeton, Warga Jepara Bisa Bernapas Lega
Pengawasan Dapur MBG Diperketat
Kasus yang terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026 tersebut juga menjadi perhatian terhadap pengelolaan dapur MBG lainnya di Kabupaten Jepara.
BGN menyatakan pengawasan terhadap SPPG akan diperkuat, terutama berkaitan dengan penerapan higiene dan sanitasi pangan.
Evaluasi juga mencakup peningkatan kapasitas petugas pengelola makanan, penguatan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait, serta memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan.
Penyebab Gangguan Kesehatan Masih Menunggu Kepastian
Hingga Sabtu, 8 Agustus 2026, penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami 123 siswa dan guru SMPN 2 Jepara belum dapat disimpulkan.
Baca Juga: Kecelakaan Mengerikan di Alas Ijo Keling! Agya Terlempar ke Jurang Usai Adu Banteng dengan Truk
Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan masih menjadi bagian penting dalam proses investigasi.
Karena itu, berbagai dugaan mengenai bahan makanan maupun proses pengolahan belum dapat dinyatakan sebagai penyebab sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis yang menyasar anak-anak sekolah.
Keamanan pangan menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut. Mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses pengolahan, sanitasi dapur, pengemasan hingga distribusi harus dilakukan sesuai standar.
Kini publik menunggu hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara untuk mengetahui secara lebih terang apa yang menyebabkan 123 siswa dan guru mengalami gangguan kesehatan pada Senin, 3 Agustus 2026, sekaligus menjadi dasar bagi langkah selanjutnya terhadap SPPG Bandengan 5.
M8/PTRS

















