Jepara, Metro8.News – Persoalan dugaan penipuan yang menyeret pemilik bengkel cat mobil berinisial AR di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, kembali menjadi perhatian.
Setelah sebelumnya muncul persoalan terkait pengerjaan pengecatan mobil Hartop milik U, warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, kini muncul informasi mengenai dugaan persoalan lain yang disebut dialami konsumen berbeda.
Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum U, Ahmadun Basyar, S.H., kepada jurnalis metro8.news, Rabu (12/8/2026).
Ahmadun Basyar mengatakan, informasi mengenai konsumen lain tersebut diperolehnya setelah dirinya ditunjuk untuk mendampingi U dalam persoalan yang sedang berjalan.
“Selain klien kami, kami mendapat informasi mengenai konsumen lain yang juga diduga mengalami permasalahan dengan bengkel tersebut,” ujar Basyar.
Meski demikian, Ahmadun Basyar menegaskan informasi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum dilakukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.
Menurutnya, pihaknya saat ini masih menelusuri informasi tersebut, termasuk berupaya mengetahui kronologi serta bentuk persoalan yang disebut dialami konsumen lain.
“Kami masih mengikuti proses hukum yang berjalan dan terus mendalami informasi yang kami terima,” katanya.
Masih Ditelusuri
Ahmadun Basyar menjelaskan, munculnya informasi mengenai konsumen lain tidak serta-merta membuat pihaknya menarik kesimpulan bahwa persoalan yang dialami memiliki pola yang sama.
Pihaknya masih membutuhkan keterangan dari pihak terkait serta bukti pendukung sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Ia menyebut, apabila nantinya hasil penelusuran menunjukkan adanya pola persoalan yang serupa, informasi tersebut tentu akan menjadi bagian yang perlu didalami melalui mekanisme hukum.
“Kalau memang nantinya ditemukan pola yang sama terhadap konsumen lain tentu informasi tersebut akan kami dalami dan kami serahkan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Ahmadun Basyar juga menekankan bahwa pihaknya tidak ingin membangun kesimpulan sepihak terhadap pemilik bengkel sebelum informasi yang beredar benar-benar terverifikasi.
Menurutnya, prinsip kehati-hatian tetap diperlukan agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dasar yang jelas.
Konfirmasi AR Masih Diupayakan
Sementara itu, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari AR selaku pemilik bengkel terkait munculnya informasi mengenai dugaan persoalan konsumen lain tersebut.
Konfirmasi dari pihak AR diperlukan untuk memberikan ruang klarifikasi dan memastikan informasi yang beredar dapat dilihat dari kedua sisi.
Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai konsumen lain tersebut masih dalam tahap penelusuran.
Adapun persoalan pengerjaan mobil Hartop milik U juga masih menjadi bagian dari proses yang berjalan. Setiap pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Metro8.news akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk apabila terdapat keterangan resmi, bukti baru, maupun klarifikasi dari pihak bengkel dan pihak berwenang.
M8/UCP

















