Jepara, Metro8.News – Malam hiburan di Desa Kalipucang Kulon, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, berujung dugaan pengeroyokan. Seorang warga berinisial APW melaporkan dugaan tindak pidana tersebut setelah mengaku menjadi korban pemukulan usai menonton pertunjukan dangdut.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Senin malam, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di wilayah Desa Kalipucang Kulon, Kecamatan Welahan.
Berdasarkan Surat Tanda Bukti Laporan (STBLP) Nomor STBLP/666/RES.1.24/VIII/2026/Reskrim tertanggal 18 Agustus 2026, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Baca Juga: Naas! Sudah Nyalakan Sein, Ayla Tetap Dihantam Bus Hino di Krasak Bangsri
Hendak Pulang, Diduga Dipukul Pakai Batu
Dalam kronologi yang tertuang pada laporan, kejadian bermula ketika APW selesai menonton pertunjukan dangdut di Desa Kalipucang Kulon.
Sekitar pukul 23.00 WIB, setelah acara selesai, APW disebut hendak pulang.
Namun, saat akan meninggalkan lokasi, korban diduga dipukul menggunakan batu oleh seorang pria berinisial IAD.
Tidak berhenti di situ. Dalam laporan tersebut disebutkan, teman-teman IAD juga diduga ikut melakukan pemukulan terhadap APW.
Akibat kejadian itu, APW kemudian membuat laporan kepada Satreskrim Polres Jepara untuk ditindaklanjuti.
Kasus Masih Didalami
Jurnalis Metro8.news kemudian mengonfirmasi perkembangan perkara tersebut kepada Kanit Satreskrim Unit 4 pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kanit Satreskrim Unit 4 membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Masih proses lidik,” ujarnya.
Dengan demikian, perkara dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Fakta mengenai kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan penggunaan batu masih didalami.
Perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari pihak terkait.
M8/UCP

















