Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Uang Rp64,8 Juta Sudah Disetor, Proyek Tak Kunjung Ada! Pegawai Kecamatan Mayong Kini Diminta Bertanggung Jawab

Metro8.News by Metro8.News
Minggu, 30 Agustus 2026
in Berita Jepara
0
Ilustrasi dugaan proyek fiktif di Mayong Jepara

Ilustrasi dugaan proyek fiktif di Mayong Jepara

Jepara, Metro8.News – Dugaan penipuan berkedok proyek pemerintah mencuat di Kabupaten Jepara. Seorang warga Desa Jebol, Kecamatan Mayong, berinisial SW, yang disebut sebagai pegawai Kecamatan Mayong, diduga menawarkan proyek Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada sejumlah warga.

 

Namun, proyek yang disebut-sebut mencapai puluhan titik tersebut hingga kini tak kunjung terealisasi. Warga yang mengaku telah menyerahkan uang akhirnya meminta dana dikembalikan dan mulai mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum, Minggu (30/8/26).

 

Persoalan ini bermula sekitar Juli 2025. Saat itu, SW disebut menawarkan proyek dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada warga Jepara.

Baca Juga: Sedekah Bumi Bakalan Jepara Meriah, “Semar Bangun Deso” Jadi Puncak Wayangan Semalam Suntuk

Berdasarkan keterangan warga, proyek yang ditawarkan mencapai sekitar 54 titik. Untuk setiap titik, warga diminta menyerahkan uang sebesar Rp1 juta, ditambah biaya proposal sebesar Rp200 ribu per titik.

Jika dihitung, total uang yang disebut telah diserahkan warga mencapai sekitar Rp64,8 juta.

 

Warga kemudian mendapat janji bahwa proyek tersebut akan turun dan mulai dikerjakan sesuai waktu yang telah ditentukan. Namun, waktu yang dijanjikan berlalu tanpa adanya pelaksanaan proyek.

Ketika warga mempertanyakan kepastian proyek, penjelasan yang diterima disebut kembali berubah. Warga kemudian memperoleh informasi bahwa pelaksanaan proyek ditunda hingga Maret 2026.

 

Harapan warga kembali muncul. Namun, hingga Maret 2026 berlalu, proyek yang sebelumnya dijanjikan juga belum terealisasi.

Kondisi tersebut akhirnya memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga yang telah menyerahkan uang.

Baca Juga: Jepara Kekurangan Air, 54 Truk Tangki Bergerak! Djoko TP: Ukuran Sukses Bukan Banyaknya Bantuan

 

Warga Minta Uang Dikembalikan

Merasa dirugikan, warga kemudian meminta SW mengembalikan uang yang telah mereka serahkan.

Baca Juga  Misi Kemanusiaan Polres Jepara: 11 Nelayan Korban Kapal Tenggelam Berhasil Diselamatkan

Tak hanya meminta pengembalian dana, warga juga disebut meminta dibuatkan kesepakatan tertulis sebagai bentuk kepastian bahwa uang tersebut benar-benar akan dikembalikan.

 

Namun, menurut keterangan warga yang merasa menjadi korban, permintaan tersebut disebut tidak disetujui.

SW disebut beralasan dirinya merupakan seorang PNS, sehingga tidak bersedia membuat perjanjian tertulis mengenai pengembalian uang tersebut.

 

Situasi itu membuat warga semakin mempertanyakan keberadaan proyek yang sejak awal ditawarkan atas nama proyek pemerintah.

Warga kini mempertimbangkan menempuh jalur hukum apabila uang yang telah diserahkan tidak kunjung dikembalikan.

Baca Juga: Drama Pilpet Sengonbugel! Sudarsono Gugur, Persoalkan Berkas dan Nilai Calon, Gugatan PTUN Disiapkan

 

Benarkah Proyek Pemprov Jateng?

Dugaan ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terang.

Apakah benar terdapat proyek Pemerintah Provinsi Jawa Tengah seperti yang ditawarkan kepada warga?

 

Jika memang ada, siapa pihak yang mengusulkan dan mengelola proyek tersebut?

Mengapa proyek yang disebut akan direalisasikan pada waktu tertentu hingga kini belum berjalan?

 

Dan jika proyek tersebut memang tidak pernah ada, untuk apa uang warga dikumpulkan?

Pertanyaan lainnya adalah mengenai aliran dana sekitar Rp64,8 juta yang disebut telah diserahkan warga. Dana tersebut digunakan untuk apa dan kepada siapa saja?

 

Semua hal tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut.

 

Bukan Sekadar Soal Uang

Persoalan ini menjadi perhatian bukan semata karena nominal uang yang disebut mencapai puluhan juta rupiah.

Nama dan keberadaan proyek pemerintah disebut menjadi bagian dari penawaran kepada masyarakat. Jika benar terdapat pihak yang menggunakan proyek pemerintah untuk menghimpun uang masyarakat tanpa dasar yang jelas, persoalan tersebut tentu perlu mendapatkan perhatian serius.

Baca Juga  Junarso Apresiasi Penunjukan Jepara sebagai Sekolah Nasional Terintegrasi, Sebut Hadiah Besar bagi Dunia Pendidikan

 

Namun demikian, status proyek fiktif maupun dugaan tindak pidana penipuan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan keterangan warga.

Diperlukan klarifikasi dari SW, pihak Kecamatan Mayong, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta pihak-pihak lain yang disebut berkaitan dengan proyek tersebut.

 

Metro8.news juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada SW maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai proyek yang ditawarkan, dasar pengumpulan uang, penggunaan dana, serta alasan proyek tersebut hingga kini belum terealisasi.

Apabila persoalan tersebut akhirnya dibawa ke aparat penegak hukum, publik tentu menunggu proses pemeriksaan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana atau persoalan tersebut merupakan sengketa lain yang dapat diselesaikan secara perdata.

 

Yang jelas, warga kini menunggu satu hal: kejelasan proyek dan kepastian pengembalian uang yang telah mereka serahkan.

 

M8/GIART

Tags: dugaan penipuanjeparaMayong Jeparametro8.newsproyek fiktif
ShareTweetPin
Previous Post

Sedekah Bumi Bakalan Jepara Meriah, “Semar Bangun Deso” Jadi Puncak Wayangan Semalam Suntuk

Next Post

Nelayan Hilang di Perairan Mahbang Jepara Belum Ditemukan! SAR H+2 Terkendala Gelombang Tinggi dan Angin Kencang

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Operasi SAR mencari nelayan hilang di perairan Mahbang Jepara

Nelayan Hilang di Perairan Mahbang Jepara Belum Ditemukan! SAR H+2 Terkendala Gelombang Tinggi dan Angin Kencang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.