Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Korban Dijanjikan Laptop, Motor dan HP Malah Dibawa Kabur! Pria Semarang Gasak Barang Milik Warga Jepara Rp20 Juta

Metro8.News by Metro8.News
Rabu, 14 Oktober 2026
in Berita Jepara
0
Press release Polres Jepara mengungkap kasus dugaan pencurian dan penggelapan sepeda motor serta HP dengan kerugian korban ditaksir Rp20 juta, Rabu 14 Oktober 2026.

Press release Polres Jepara mengungkap kasus dugaan pencurian dan penggelapan sepeda motor serta HP dengan kerugian korban ditaksir Rp20 juta, Rabu 14 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News – Janji mendapatkan sebuah laptop justru berujung kehilangan sepeda motor dan telepon genggam. Seorang perempuan berinisial SM (43), warga Semarang, diduga menjadi korban pencurian dan/atau penggelapan setelah mengantarkan seorang pria yang dikenalnya dari Stasiun Poncol, Kota Semarang, menuju wilayah Demak hingga Jepara.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

 

Kasus ini diungkap Polres Jepara dalam konferensi pers pada Rabu (14/10/2026). Press release dipimpin Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman, S.H., S.I.K., M.AP., dengan pemaparan kronologi perkara oleh Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Andika Oktavian Saputra.

 

Kegiatan tersebut turut didampingi Kanit Reskrim Polsek Jepara Iptu Eko Siswanto dan Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna.

 

Berdasarkan dokumen press release Polres Jepara, tersangka berinisial ZTH diduga membawa kabur sepeda motor Honda Beat Street dan telepon genggam milik korban setelah sebelumnya menjanjikan hadiah laptop.

 

Berawal dari Stasiun Poncol, Korban Diminta Mengantar ke Demak

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/8/2026), sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Dalam kronologi yang disampaikan, tersangka ZTH menghubungi korban SM dan meminta dijemput di Stasiun Poncol, Kota Semarang.

 

Setelah bertemu, tersangka menggunakan jasa pijat korban di tempat kos. Seusai dipijat, tersangka kemudian menjanjikan akan memberikan sebuah laptop kepada korban dengan syarat korban bersedia mengantarkannya ke wilayah Demak.

 

Tersangka berdalih hendak menemui bosnya untuk meminta kekurangan gaji, ujar AKP Andika.

 

Korban yang mempercayai perkataan tersebut kemudian menyanggupi permintaan itu. Kunci kontak sepeda motor Honda Beat milik korban, bernomor polisi H-2454-FAA, diserahkan kepada tersangka.

 

Keduanya lalu berangkat menuju Demak, dengan tersangka mengendarai sepeda motor dan korban membonceng.

Baca Juga  Breaking News! Pengasuh Ponpes di Jepara Jadi Tersangka Kasus Cabuli Santriwati, Polisi Ungkap Bukti Digital

 

Namun, perjalanan tersebut tidak berjalan sesuai rencana, imbuh AkP Andika kasat reskrim Polres Jepara.

 

Gagal Menemui Bos, Perjalanan Berlanjut ke Jepara

Setelah tidak berhasil menemui orang yang disebut sebagai bosnya di Demak, tersangka mengajak korban melanjutkan perjalanan hingga ke wilayah Kabupaten Jepara.

 

Setibanya di sekitar sebuah toko kelontong, tersangka meminta korban membeli rokok dan korek api.

 

Saat korban sedang membeli barang-barang tersebut, tersangka diduga memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur sepeda motor yang digunakan dalam perjalanan.

 

Tak hanya kendaraan, telepon genggam OPPO A38 milik korban yang berada di dalam tas kecil berwarna merah juga ikut dibawa.

 

Korban pun kehilangan sepeda motor dan telepon genggamnya dalam kejadian tersebut.

 

Berdasarkan dokumen kepolisian, total kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp20 juta.

 

Sejumlah Barang Bukti Dicatat dalam Perkara

Dalam penanganan kasus tersebut, dokumen press release mencantumkan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam, kunci kontak, telepon genggam OPPO A38, serta satu lembar STNK.

 

Dokumen tersebut mencatat sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi H-5342-TK sebagai barang bukti. Sementara itu, dalam kronologi kejadian, kendaraan milik korban disebut bernomor polisi H-2454-FAA.

 

Perbedaan nomor polisi tersebut perlu dikonfirmasi kepada penyidik untuk memastikan status masing-masing kendaraan dalam perkara ini.

 

Tersangka Disangkakan Pasal Pencurian dan/atau Penggelapan

Dalam dokumen press release, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Dokumen tersebut mencantumkan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun untuk Pasal 476 dan paling lama empat tahun untuk Pasal 486.

Baca Juga  Api Mengamuk di Jepara! 6 Motor Ludes Terbakar, Damkar Ungkap Dugaan Penyebabnya

 

Penerapan pasal terhadap perkara ini tetap mengikuti proses penyidikan dan pembuktian unsur tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati ketika menerima tawaran atau janji pemberian barang berharga dari seseorang, terutama jika disertai permintaan untuk menyerahkan kendaraan atau barang pribadi.

 

M8/UCP

Tags: jeparakriminal Jeparametro8.newspencurian motorpolres jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Dua Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati Ditangkap di Bali

Next Post

BPS Jepara Bongkar Cara Membaca Angka Ekonomi, Pertumbuhan Tinggi Belum Tentu Rakyat Sejahtera

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
BPS Jepara Isnaini menyampaikan materi literasi statistik tentang stabilitas ekonomi di MPP Jepara, Rabu (14/10/2026).

BPS Jepara Bongkar Cara Membaca Angka Ekonomi, Pertumbuhan Tinggi Belum Tentu Rakyat Sejahtera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.