Jepara, Metro8.News – Peristiwa tragis dan mengerikan terjadi di Desa Daren, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Seorang pria bernama SYNO (55) ditemukan tewas dalam kondisi tubuh hangus terbakar di area persawahan kebun tebu, Kamis (11/6/2026) pagi.
Kapolsek Nalumsari AKP Yoga, saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news pada Jumat (12/6/2026), membenarkan kejadian tersebut sekaligus membeberkan kronologi lengkapnya.
“Korban ditemukan dalam kondisi terlentang dan terbakar. Dari hasil visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Luka bakar mencapai sekitar 100 persen,” jelasnya.
Baca Juga: Akhirnya Diperbaiki! Jalan Jepara–Keling Dicor Beton, Proyek Rp37,1 M Dimulai Juli
Peristiwa ini bermula pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB saat korban berangkat bekerja ke kebun tebu. Sekitar pukul 08.00 WIB, korban mulai membakar daun tebu kering (klaras) di area persawahan.
Salah satu saksi sempat mengingatkan korban agar tidak membakar saat cuaca panas karena berisiko memicu kebakaran besar. Namun, korban tetap melanjutkan aktivitas tersebut.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, korban sudah tidak terlihat di lokasi, sementara api semakin membesar. Hingga malam hari korban tidak kunjung pulang, sehingga keluarga bersama warga melakukan pencarian hingga dini hari, namun belum membuahkan hasil.
Baca Juga: Tragis! Pelajar MTs Demak Ambruk Saat Lari Pagi di Alun-Alun Kudus, Nyawa Tak Tertolong
Pencarian dilanjutkan keesokan harinya. Pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, warga yang sedang memanen tebu dikejutkan dengan penemuan sesosok tubuh dalam kondisi hangus terbakar di area kebun.
Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Nalumsari kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi jenazah ke RS PKU Mayong untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Dari hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar berat tanpa adanya tanda kekerasan. Diduga kuat korban terjebak kobaran api yang ia nyalakan sendiri saat membakar daun tebu kering.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menempuh jalur hukum. Jenazah korban kemudian dimakamkan di TPU Desa Daren.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada saat membakar lahan, terutama di kondisi cuaca panas ekstrem yang dapat memicu kebakaran tak terkendali dan berujung fatal.
M8/UCP

















