Jepara, Metro8.News – Suasana tenang warga Kedung, Jepara, mendadak berubah panik saat kobaran api melahap tempat produksi mebel pada Senin (15/6/2026) dini hari. Kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik ini menyebabkan kerugian besar hingga ratusan juta rupiah.
Insiden kebakaran terjadi di wilayah Menganti RT 22 RW 05, Desa Kedung, Kabupaten Jepara, sekitar pukul 03.53 WIB. Api pertama kali diketahui warga dari dalam area produksi mebel yang tiba-tiba mengeluarkan percikan dan asap tebal.
Baca Juga: Pengakuan ART WNI Korban Kekerasan di Malaysia: Ditusuk 17 Kali hingga Alami Kerusakan Mata
Dalam waktu singkat, api membesar dan melahap bangunan seluas kurang lebih 15 x 20 meter persegi. Warga yang panik langsung berupaya melakukan pemadaman seadanya sambil menunggu petugas datang.
Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara bergerak cepat setelah menerima laporan. Sebanyak tiga unit armada diterjunkan ke lokasi, terdiri dari dua unit Pos Mako 113 dan satu unit Pos Kalinyamatan.
Petugas tiba sekitar pukul 04.08 WIB dan langsung berjibaku memadamkan api yang terus berkobar. Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena material mebel yang mudah terbakar.
Baca Juga: Foto Viral di Demak, Oknum Perangkat Desa Diduga Pesta Miras di Balai Desa, Ini Faktanya
Setelah hampir tiga jam penanganan, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 06.59 WIB.
Pemilik atau pelapor kejadian diketahui bernama Ana Maulida. Beruntung, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
Petugas Damkar saat dikonfirmasi jurnalis metro8.news menyebutkan, dugaan sementara kebakaran dipicu oleh korsleting listrik di area produksi.
“Tidak ada korban jiwa. Dugaan sementara akibat konsleting listrik, dengan taksiran kerugian mencapai Rp300 juta,” jelas petugas.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi pelaku usaha, khususnya di sektor produksi, untuk memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan sesuai standar. Pemeriksaan rutin dinilai penting guna mencegah kebakaran serupa terjadi kembali.
M8/UCP

















