Jepara, Metro8.New – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun terjadi di Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Minggu malam, 23 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut kini dilaporkan ke Satreskrim Polres Jepara. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterima polisi pada Senin, 24 Agustus 2026, perkara itu tercatat sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak.
Korban berinisial MIF, 16 tahun. Sementara dua orang yang dilaporkan sebagai terlapor masing-masing berinisial F dan A, yang disebut berusia sekitar 24 tahun.
Berawal Saat Korban Nongkrong di Desa Ngeling
Ayah korban, Ahmad Sholahuddin, saat diwawancarai jurnalis Metro8.news, Selasa (25/8/2026), menceritakan kejadian bermula sekitar pukul 23.40 WIB.
Saat itu, anaknya bersama kakaknya, Rifan Abdul Rozak, berada di wilayah Desa Ngeling. Menurut keterangan yang disampaikan kepada ayah korban, terjadi persoalan yang kemudian berujung pada keributan.
Dalam laporan pengaduan yang diterima polisi, disebutkan korban diduga dicekik dan kemudian berusaha membela diri. Namun, menurut laporan tersebut, korban kembali dipukul dan diduga dikeroyok oleh dua orang yang dilaporkan.
Bahkan, dalam laporan itu disebutkan korban diduga dipukul menggunakan botol dan kemudian diinjak-injak.
Seluruh uraian tersebut masih merupakan keterangan pelapor dan dugaan yang sedang ditangani aparat kepolisian.
Ayah Korban Mengaku Ikut Ditendang Saat Hendak Berdamai
Usai kejadian, Ahmad Sholahuddin mengaku langsung mendatangi lokasi untuk mencari tahu kronologi yang terjadi.
Ia kemudian berupaya menemui dua orang yang disebut terlibat dalam kejadian tersebut. Menurut Ahmad, dirinya mendatangi rumah salah satu pihak di Desa Ngeling dengan maksud menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Namun, upaya tersebut justru berujung pada dugaan kekerasan terhadap dirinya.
“Setelah kejadian, saya datang ke tempat kejadian untuk menanyakan kronologinya. Saya kemudian minta bertemu F dan A dengan maksud untuk mendamaikan. Tetapi tiba-tiba saya ditendang bagian perut oleh F,” kata Ahmad saat diwawancarai Metro8.news, Selasa (25/8/2026).
Setelah kejadian tersebut, Ahmad mengaku memilih pulang.
Baca Juga: Mediasi Pilpet Kaliaman Jepara Memanas! Daniel Pertanyakan Pasal 71, Kuasa Hukum Siapkan Upaya Hukum
Polisi: Masih Tahap Penyelidikan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Andika Oktavian Saputra saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, masih tahap lidik,” ujar AKP Andika.
Dengan demikian, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Jepara. Polisi nantinya akan mendalami keterangan korban, pelapor, para saksi, maupun pihak yang dilaporkan untuk mengetahui secara terang kronologi serta dugaan tindak pidana yang terjadi.
Korban Dirawat Dirumah Sakit
Kondisi Korban Yang terus drop kini mendapatkan perawatan intensif di Rumah sakit.
Ahmad berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan memberikan kejelasan atas kejadian yang menimpa anaknya.
Metro8.news akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.
M8/UCP

















