Jepara, Metro8.News – Seorang pemancing asal Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, ditemukan meninggal dunia di kawasan Pantai Blebak, Sabtu (13/6/2026). Korban diketahui bernama MKR (63).
Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news membenarkan peristiwa tersebut dan mengungkap kronologi kejadian.
Ditemukan Tertelungkup di Area Karang
Peristiwa bermula saat korban berangkat memancing sekitar pukul 08.00 WIB di perairan Pantai Blebak, Desa Sekuro.
Namun hingga siang hari, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Padahal, menurut keluarga, korban biasanya selalu kembali saat waktu makan siang.
Merasa curiga, pihak keluarga bersama saksi kemudian menyusul ke lokasi.
Baca Juga: Tragis! Linmas Jepara Dikeroyok Saat Amankan Hajatan, Diserang Gelas Kaca hingga Bersimbah Darah
Saat tiba di pantai, saksi hanya menemukan sepeda motor milik korban. Pencarian kemudian dilanjutkan hingga akhirnya sekitar pukul 15.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup di area karang, sekitar 100 meter dari bibir pantai.
Warga dan Polisi Lakukan Evakuasi
Melihat kondisi tersebut, saksi segera memanggil keluarga dan warga sekitar. Perangkat desa lalu menghubungi petugas untuk mengevakuasi korban menggunakan ambulans ke rumah duka.
Pihak desa juga berkoordinasi dengan Polsek Mlonggo untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Viral! Dituding Akan Dimosi Tak Percaya, Camat Tahunan Mu’adz: Fitnah Keji, Saya Serahkan pada Allah
Identitas dan Saksi
Korban diketahui bernama Makmur (63), warga Desa Sekuro RT 30 RW 07, Kecamatan Mlonggo, Jepara.
Adapun saksi dalam kejadian ini antara lain:
- Nadifatul Harisah
- Muhammad Iqbalul Amin
Diduga Dipicu Kelelahan dan Riwayat Penyakit
Sebelumnya, korban sempat dilaporkan mengalami keluhan sesak napas saat beraktivitas. Dugaan sementara, korban meninggal akibat kelelahan yang diperparah kondisi kesehatan.
Imbauan Kepolisian
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di laut, agar selalu memperhatikan kondisi fisik dan tidak memaksakan diri.
Selain itu, warga diminta segera melapor kepada perangkat desa atau pihak berwenang jika menemukan kejadian darurat serupa.
M8/UCP

















