Jepara, Metro8.News – Kabar mengenai Pulau Menjangan Kecil di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang disebut-sebut hendak dijual seharga sekitar Rp500 miliar dipastikan tidak benar.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan informasi tersebut merupakan hoax. Kepastian itu diperoleh setelah Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan penelusuran dan berkomunikasi dengan para pemilik lahan yang berada di kawasan Pulau Menjangan Kecil.
Menurut Witiarso, tidak ada pemilik lahan yang menyatakan memiliki rencana untuk menjual aset mereka di pulau yang berada di kawasan Kepulauan Karimunjawa tersebut.
Baca Juga: Malam-Malam Api Mengamuk di Sengonbugel Jepara, 600 Meter Persegi Lahan Tebu Terbakar
“Jadi hoax, cari sensasi saja. Camat Karimunjawa juga sudah mengkonfirmasi pemilik lahan, hasilnya sama, informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Witiarso, Selasa (25/8/2026).
Lahan Bersertifikat 44,5 Hektare
Bupati menjelaskan, berdasarkan penelusuran Pemkab Jepara, terdapat lahan yang telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Pulau Menjangan Kecil dengan luas sekitar 44,5 hektare.
Lahan tersebut tercatat dimiliki oleh 11 nama.
Pemkab Jepara kemudian melakukan konfirmasi kepada para pemilik lahan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pernyataan dari pemilik bahwa lahan maupun aset mereka akan dijual.
“Pemiliknya menegaskan tidak punya niat menjual, tiba-tiba muncul kabar itu,” ujar Witiarso.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, informasi mengenai Pulau Menjangan Kecil dijual ramai diperbincangkan di media sosial.
Informasi tersebut salah satunya muncul melalui unggahan akun Instagram Jogjastudent. Unggahan serupa juga disebut diposting akun Instagram The Find Luxrealestate pada pertengahan Agustus 2026.
Dalam unggahan tersebut disebutkan adanya 17 sertifikat hak milik di kawasan Pulau Menjangan Kecil yang ditawarkan dengan harga USD 28 juta, atau sekitar Rp500 miliar.
Pulau Menjangan Kecil kemudian digambarkan sebagai kawasan dengan potensi wisata dan investasi yang menarik.
Pulau tersebut disebut memiliki kontur tanah relatif datar dengan ketinggian sekitar 2-3 meter di atas permukaan laut, garis pantai pasir putih, serta dua titik yang dinilai strategis untuk pembangunan dermaga di sisi timur dan barat.
Selain itu, kawasan perairannya disebut memiliki laut dangkal dengan air jernih serta sumber air tawar.
Disebut Habitat Penyu hingga Ikan Pelagis
Dalam unggahan yang beredar, Pulau Menjangan Kecil juga disebut memiliki kekayaan ekosistem laut, termasuk terumbu karang.
Kawasan tersebut juga disebut menjadi habitat berbagai biota laut, mulai dari penyu hingga ikan pelagis.
Dari sisi akses, pulau tersebut diklaim relatif mudah dijangkau. Dengan menggunakan speedboat, perjalanan dari Pelabuhan Karimunjawa disebut hanya membutuhkan waktu sekitar 5-10 menit.
Informasi itulah yang kemudian membuat kabar mengenai penjualan Pulau Menjangan Kecil semakin ramai menjadi perbincangan warganet.
Namun, Pemkab Jepara memastikan klaim mengenai pulau tersebut hendak dijual tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil konfirmasi kepada pemilik lahan.
Bupati Minta Informasi Ditelusuri
Witiarso berharap masyarakat maupun pegiat media sosial tidak langsung mempercayai informasi yang beredar sebelum melakukan verifikasi.
Ia juga meminta akun yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut ditelusuri, termasuk mempertanyakan dasar dokumen kepemilikan lahan yang menjadi dasar munculnya penawaran.
“Itu akun siapa, silakan telusuri. Bisa ditanyakan akun itu punya dokumen kepemilikan lahan itu tidak? Karena pemiliknya menegaskan tidak punya niat menjual, tiba-tiba muncul kabar itu,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang berseliweran di media sosial, terlebih menyangkut aset dan kawasan strategis seperti Pulau Menjangan Kecil Karimunjawa.
Dengan adanya klarifikasi dari Pemkab Jepara dan konfirmasi kepada pemilik lahan, kabar mengenai Pulau Menjangan Kecil dijual Rp500 miliar untuk saat ini dinyatakan sebagai informasi yang tidak benar.
M8/UCP

















