Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Demak

Tiga Pria Kepergok Konsumsi Sabu di Atas Perahu, Polda Jateng Buru Pemasoknya

Metro8.News by Metro8.News
Rabu, 15 Juli 2026
in Berita Demak, Hukum dan Kriminal
0
Polisi mengamankan tersangka penyalahgunaan sabu beserta barang bukti usai penggerebekan di atas perahu di Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Polisi mengamankan tersangka penyalahgunaan sabu beserta barang bukti usai penggerebekan di atas perahu di Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.

Demak, Metro8.News – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Demak. Kali ini, tiga pria diamankan setelah diduga menggelar pesta sabu di atas sebuah perahu yang sedang bersandar di tepi sungai, Desa Tedunan, Kecamatan Wedung.

 

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, mengatakan informasi dari warga langsung ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya tim berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Baca Juga: Kurir Jaringan Sabu Dibayar Rp500 Ribu dan Satu Paket Narkoba, Polda Jateng Bongkar Modus Sistem Tempel

“Begitu identitas dan lokasi para pelaku diketahui, tim langsung bergerak melakukan penindakan. Alhamdulillah kasus ini berhasil kami ungkap,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur di Mapolda Jateng, Rabu (15/7/2026).

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SO (49) bersama dua rekannya, ID (46) dan NR (47). Ketiganya diamankan saat berada di atas perahu milik SO yang tengah bersandar di sungai.

 

Saat penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,6 gram, satu alat hisap sabu (bong) yang dirakit dari botol bekas air mineral lengkap dengan pipet kaca, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Innalillahi, Sopir Bus Putra Pandawa Asal Jepara Meninggal di Atas Kapal Menuju Gilimanuk

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pria tersebut diduga baru saja mengonsumsi sabu secara bersama-sama sebelum akhirnya digerebek petugas.

Baca Juga  Geger di Demak! Lansia “Hidup Lagi” Saat Prosesi Pemakaman Hampir Dimulai

 

SO juga mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R, yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengimbau seluruh warga agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tegasnya.

Baca Juga: Pengedar Sabu dan Ganja di Temanggung Dibekuk Polda Jateng, Jaringan Pemasok Masih Diburu

Saat ini tersangka SO telah dibawa ke Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan ID dan NR dalam perkara tersebut.

 

Atas perbuatannya, SO dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan/atau pidana denda paling banyak Kategori VI.

 

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Jawa Tengah dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pesisir dan pelosok desa. Polisi memastikan akan terus memburu jaringan pemasok yang masih berkeliaran demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah.

 

M8/HMS

Tags: Demakmetro8.newsnarkobapolda jatengsabu
ShareTweetPin
Previous Post

Kurir Jaringan Sabu Dibayar Rp500 Ribu dan Satu Paket Narkoba, Polda Jateng Bongkar Modus Sistem Tempel

Next Post

Kasus Luluk Ilhana di Jepara Belum Terjawab, PT URECEL Tolak Audiensi FKPM, Ada Apa Sebenarnya?

Related Posts

Polda Jateng mengungkap dugaan judi online melalui live TikTok di Kudus dan menyita sejumlah barang bukti.
Hukum dan Kriminal

Terbongkar! Judi Tebak Skor Lewat Live TikTok di Kudus, Pelaku Raup Rp25 Juta dalam 2 Bulan

Sabtu, 24 Oktober 2026
Penusukan maut saat konser dangdut di Demak menewaskan pemuda 22 tahun, luka tusuk menembus jantung.
Berita Demak

Konser Dangdut di Demak Berujung Maut! Pemuda 22 Tahun Tewas Ditusuk, Luka Tembus Jantung

Selasa, 20 Oktober 2026
Tiga terduga pelaku pengeroyokan maut terhadap pemuda berusia 24 tahun di Pantura Demak diamankan Unit Resmob Polres Demak.
Berita Demak

Gara-Gara Sakit Hati? 3 Pengamen Diduga Keroyok Pemuda hingga Tewas di Demak, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam!

Kamis, 15 Oktober 2026
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Andika saat memberikan keterangan terkait pencurian di SD Kuwasen Jepara
Berita Jepara

Sekolah di Jepara Kemalingan Saat Dini Hari, 2 Kamera, Laptop dan Rp2,3 Juta Raib

Jumat, 14 Agustus 2026
Petinggi Desa Tahunan H. Muhadi memberikan keterangan kepada jurnalis Metro8.news terkait penutupan Homestay FN 18 di Jepara setelah penggerebekan warga dan polisi.
Berita Jepara

Digerebek, Disegel, Kini Owner Homestay FN 18 Jepara Diperiksa! Petinggi Tahunan Bongkar Fakta Terbaru

Senin, 3 Agustus 2026
Polisi mengungkap kronologi dugaan pencurian dompet pedagang di Pasar Mlonggo, Jepara.
Berita Jepara

Modus Pura-Pura Belanja, Perempuan Asal Pati Kepergok Curi Dompet Pedagang di Pasar Mlonggo Jepara, Polisi Ungkap Kronologinya

Kamis, 23 Juli 2026
Next Post
FKPM Mambak mendatangi PT URECEL Indonesia di Jepara untuk audiensi terkait kasus pekerja PKWT Luluk Ilhana yang ditolak pihak perusahaan.

Kasus Luluk Ilhana di Jepara Belum Terjawab, PT URECEL Tolak Audiensi FKPM, Ada Apa Sebenarnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.