Jepara, Metro8.News – Angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Jepara bikin geleng kepala. Dalam lima tahun terakhir, nilainya menembus Rp128 miliar, berasal dari sekitar 173 ribu kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Data dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Rabu (3/6/26) menunjukkan, Jepara kini menempati posisi kedua tertinggi tunggakan pajak kendaraan di wilayah eks-Karesidenan Pati.
Posisi pertama masih dipegang Kabupaten Pati dengan tunggakan mencapai Rp131 miliar dari 166 ribu objek pajak. Sementara itu, Kabupaten Kudus berada di urutan ketiga dengan Rp93 miliar, disusul Rembang Rp63 miliar dan Blora Rp62 miliar.
Baca Juga: Prabowo Copot Kepala BGN Usai Rentetan Kasus Keracunan MBG, Nanik Deyang Resmi Mengganti
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengakui tingginya angka tunggakan ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan, pendekatan persuasif masih menjadi strategi utama untuk mendorong kesadaran masyarakat.
“Kami terus mengimbau masyarakat secara persuasif. Kondisi ekonomi yang belum stabil juga jadi faktor, sehingga kami berharap ada kesadaran untuk tetap membayar pajak,” ujarnya.
Menurutnya, pajak kendaraan memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan daerah. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan hingga peningkatan pelayanan publik, semuanya bergantung pada kontribusi masyarakat melalui pajak.
Fenomena ini juga menjadi sorotan, di tengah maraknya keluhan soal kondisi jalan rusak di berbagai wilayah Jepara. Pemerintah berharap, kepatuhan pembayaran pajak bisa meningkat seiring upaya perbaikan layanan dan pembangunan yang terus digenjot.
Dengan angka tunggakan yang terus membengkak, langkah konkret seperti penagihan langsung hingga inovasi layanan pajak dinilai menjadi kunci untuk mengejar potensi pendapatan yang belum tergarap ini.
M8/UCP

















