Jepara, Metro8.News – Warga Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, dibuat resah dengan kemunculan seekor ular piton di lingkungan permukiman, Kamis (11/9/2026) pagi.
Keberadaan ular tersebut kemudian dilaporkan kepada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara untuk segera dilakukan evakuasi. Laporan disampaikan oleh warga bernama Pujianto.
Berdasarkan laporan yang diterima petugas, lokasi ular piton berada di wilayah RT 003/RW 001, Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Jepara.
Laporan tersebut diterima petugas pada pukul 07.17 WIB. Tim kemudian berangkat dari Markas Komando (Mako) pada pukul 07.21 WIB menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penanganan terhadap ular piton tersebut. Proses eksekusi dilakukan sekitar pukul 08.05 WIB menggunakan metode penjepitan.
Dua personel Damkar Jepara dikerahkan dalam proses evakuasi tersebut, yakni Yunus dan Muchlisin.
Tim Damkar saat dikonfirmasi jurnalis Metro8.news membenarkan adanya kegiatan evakuasi ular piton di wilayah Senenan, Tahunan, Jepara.
Evakuasi dilakukan sebagai langkah untuk mengamankan warga sekaligus mencegah ular tersebut kembali masuk ke lingkungan permukiman atau membahayakan masyarakat.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menangani sendiri ular berukuran besar yang masuk ke rumah maupun lingkungan warga.
Masyarakat dapat segera melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas agar proses evakuasi dapat dilakukan dengan aman.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam.
M8/UCP

















