Kudus, Metro8.News – Seorang pria berinisial HCP (28), warga Kecamatan Kaliwungu, Kudus, menjadi korban dugaan penganiayaan pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.16 WIB di sebuah jalan kampung di Desa Prambatan Lor. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian leher dan bahu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban mengantarkan burung ke rumah rekannya. Namun, saat dalam perjalanan pulang, korban diduga diserang oleh pihak tak dikenal. Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat berjalan menuju sebuah warung kopi yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Jepara Dihebohkan Isu Pocong, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya dan Beri Imbauan Penting
Warga yang mengetahui kondisi korban kemudian segera memberikan pertolongan dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kaliwungu AKP Deni Dwi Noviandi membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
“Benar, kami sudah melakukan cek TKP dan memeriksa beberapa saksi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Deni, Minggu (24/5/2026).
Baca Juga: Kudus Geger! Isu Pocong Begal Viral di Medsos, Polisi Ungkap Kebenarannya
Ia menambahkan, tim Resmob Satreskrim Polres Kudus bersama Polsek Kaliwungu masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti serta menelusuri berbagai petunjuk di lapangan.
“Kami fokus mengumpulkan bukti dan menyusun rangkaian kejadian guna mengungkap pelaku,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi korban dipastikan telah mendapatkan penanganan medis, dan pihak keluarga juga telah mendapat pendampingan dari kepolisian.
Polisi turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga juga diminta segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat 110.
“Kami harap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
M8/PMA

















