Pati, Metro8.News – Aksi pencurian yang menyasar lingkungan sekolah kembali terjadi di Kabupaten Pati. Dua terduga pelaku pembobolan SD Negeri 2 Mulyoharjo berhasil diringkus aparat Polresta Pati setelah diduga menggondol enam unit laptop dan satu LCD proyektor milik sekolah.
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi. Kedua pelaku diamankan saat dini hari di wilayah Kecamatan Pati, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kasus tersebut bermula saat pihak sekolah mengetahui sejumlah perangkat elektronik di ruang guru hilang pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Tragedi Dini Hari di Mayong Jepara, Motor Mendadak Berbelok Dihantam Truk Engkel
Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Pati pada Kamis (28/5/2026). Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pati langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Korban diketahui merupakan kepala sekolah berinisial P (58), warga Kecamatan Pati. Sementara saksi yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut adalah penjaga kantin sekolah dan penjaga sekolah yang kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak terkait.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial AS alias S (24) dan ADF alias M (15). Keduanya diduga beraksi dengan cara merusak akses masuk menuju ruang penyimpanan perangkat elektronik sebelum membawa kabur barang-barang milik sekolah.
Baca Juga: Janji Haji Palsu! Sosok “Sultan Nusantara” Dibongkar Polisi, Korban Rugi Rp50,8 Juta
“Para pelaku masuk dengan cara merusak akses masuk dan membuka tempat penyimpanan perangkat elektronik di ruang guru sekolah,” ujar IPTU Heru dalam keterangan yang diterima wartawan.
Saat dilakukan penangkapan di depan RSUD Soewondo Pati, petugas turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit LCD proyektor dan enam laptop dari berbagai merek, di antaranya HP, Lenovo, ASUS, Samsung, dan DAC. Kerugian akibat aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp22 juta.
Baca Juga: Kecelakaan di Mayong Jepara: Truk Box Tabrak Hiace dan Dump Truck, Ini Penyebabnya
Kini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyasar fasilitas pendidikan yang digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian terdekat maupun Call Center 110.
M8/HMS

















