Cirebon, Metro8.News – Aksi perampokan di sebuah agen BRILink di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berujung dramatis. Saat dikejar warga usai beraksi, dua terduga pelaku diduga menebarkan uang hasil rampokan hingga mencapai sekitar Rp850 juta ke jalan raya untuk menghambat pengejaran.
Peristiwa yang terekam video dan viral di berbagai platform media sosial itu memperlihatkan petugas kepolisian turun langsung ke lokasi sambil menggunakan pengeras suara untuk mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan uang yang ditemukan.
Dalam rekaman tersebut, petugas menjelaskan bahwa uang yang berhamburan di jalan diduga merupakan bagian dari hasil tindak pidana sehingga statusnya adalah barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Bahwa tadi terjadi perhamburan uang oleh pelaku kejahatan yang jumlahnya sangat banyak di depan sekolah ini,” ujar seorang petugas dalam video yang beredar, Minggu (21/6/2026).
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar segera menyerahkan uang yang ditemukan kepada aparat kepolisian.
“Kepada Bapak, Ibu, maupun masyarakat yang mendapatkan uang taburan dari pelaku kejahatan, tolong dikembalikan kepada aparat kepolisian. Jangan sampai nantinya justru menimbulkan persoalan hukum,” lanjutnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalur Pati–Tayu, Truk Oleng Tabrak Tiga Motor, Dua Orang Meninggal
Pelaku Tebar Uang Saat Dikejar
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi perampokan terjadi di BRILink Amanda, Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi.
Setelah berhasil membawa uang dalam jumlah besar, dua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Ketika warga melakukan pengejaran, salah satu pelaku yang duduk di belakang diduga membuka tas berisi uang hasil rampokan lalu melemparkannya ke jalan.
Uang yang berhamburan sontak menjadi perhatian warga. Sebagian masyarakat terlihat memunguti lembaran uang yang tersebar di sejumlah titik, sementara pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk memperlambat pengejaran.
Polisi Sisir Lokasi
Menindaklanjuti kejadian itu, jajaran Polsek Kaliwedi bersama Polres Cirebon langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian sekaligus memberikan imbauan kepada warga.
Polisi menegaskan bahwa seluruh uang yang ditemukan masyarakat berkaitan dengan dugaan tindak pidana sehingga harus diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti.
Hingga Minggu (21/6/2026), kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku sekaligus menelusuri jumlah pasti uang yang berhasil dibawa maupun yang telah kembali diamankan.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Welahan Jepara, Dugaan Obat Nyamuk Picu Kerugian Puluhan Juta
Sementara itu, pihak kepolisian juga belum menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru proses pengejaran terhadap para terduga pelaku.
Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan publik setelah video imbauan polisi viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan warganet terkait aksi pelaku yang disebut-sebut menyerupai “Robin Hood”, meski uang yang ditebarkan merupakan hasil dugaan tindak pidana.
M8/KMP

















