Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

Jepara Heboh! PT Urecel Indonesia Disorot, Pekerja Diduga Di-PHK karena Tertidur 2 Menit, Surat Keberatan Bungkam

Metro8.News by Metro8.News
Sabtu, 11 Juli 2026
in Berita Jepara
0
FKPM Mambak menyoroti PT Urecel Indonesia di Jepara terkait dugaan PHK pekerja setelah tertidur sekitar dua menit saat shift malam.

FKPM Mambak menyoroti PT Urecel Indonesia di Jepara terkait dugaan PHK pekerja setelah tertidur sekitar dua menit saat shift malam.

Jepara, Metro8.News – Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Mambak menyoroti sikap manajemen PT Urecel Indonesia di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, yang hingga kini Sabtu (11/7/26), belum memberikan tanggapan atas surat keberatan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seorang pekerja berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

 

Surat keberatan tersebut sebelumnya dikirimkan FKPM Mambak melalui aplikasi WhatsApp kepada pihak manajemen perusahaan. Dalam surat itu, FKPM meminta PT Urecel Indonesia meninjau kembali keputusan mengakhiri hubungan kerja atas nama Luluk Ilhana.

 

Menurut FKPM, berdasarkan surat yang diterima pekerja, perusahaan menyatakan Luluk melakukan pelanggaran disiplin karena terekam kamera pengawas (CCTV) tertidur sekitar dua menit saat menjalankan shift malam, sekitar pukul 01.20 WIB.

Baca Juga: Perang Total Lawan Narkoba! Polres Jepara Bongkar 20 TKP, Sita 177,5 Gram Sabu, Ekstasi dan Ribuan Obat Terlarang

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp yang berisi surat keberatan tersebut belum mendapat balasan maupun tanggapan dari pihak manajemen PT Urecel Indonesia.

 

Ketua FKPM Mambak, Zamroni, menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk membuka ruang komunikasi dalam penyelesaian persoalan hubungan industrial.

 

“Perusahaan tentu memiliki kewenangan untuk menegakkan disiplin kerja. Namun, setiap sanksi yang dijatuhkan harus proporsional serta tetap memperhatikan hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Zamroni.

 

Ia menegaskan bahwa FKPM tidak semata-mata meminta perusahaan membatalkan keputusan PHK, melainkan menginginkan adanya peninjauan ulang dan penyelesaian yang mengedepankan keadilan.

Baca Juga: Innalillahi, Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Kaligede Jepara, Polisi Buru Pelaku

“Kami sangat menyayangkan sikap manajemen PT Urecel Indonesia yang memilih bungkam atas surat keberatan yang telah kami kirimkan. Kami hanya meminta perusahaan meninjau ulang keputusan tersebut. Jika memang perusahaan tetap tidak bersedia mempekerjakan kembali Saudari Luluk Ilhana, maka jangan sampai hak-hak normatifnya diabaikan,” tegasnya.

Baca Juga  Sedekah Bumi Sowan Lor 2026 Meriah! Karnaval Budaya dan Wayang Kulit Sedot Ribuan Warga

 

FKPM mengingatkan bahwa apabila hubungan kerja benar-benar diakhiri, perusahaan tetap berkewajiban memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

 

Hak tersebut, menurut FKPM, antara lain meliputi pembayaran uang kompensasi bagi pekerja PKWT sesuai masa kerja yang telah dijalani, serta hak-hak normatif lainnya yang masih menjadi kewajiban perusahaan.

 

Selain itu, FKPM juga meminta adanya kejelasan mengenai kompensasi PKWT pertama maupun kedua apabila berdasarkan riwayat hubungan kerja masih menjadi hak pekerja yang bersangkutan.

Baca Juga: 4 Ranperda Resmi Disetujui di DPRD Jepara, Fraksi PDIP Dorong Perda Segera Berdampak bagi Rakyat

FKPM menilai penyelesaian sengketa ketenagakerjaan seharusnya dilakukan melalui komunikasi yang terbuka. Perusahaan, menurut mereka, semestinya memberikan penjelasan atas keberatan yang diajukan dan menghormati mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

 

Apabila hingga tahap berikutnya tidak terdapat tanggapan maupun pemenuhan hak-hak pekerja, FKPM menyatakan akan menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan hukum, mulai dari perundingan bipartit, mediasi di Dinas Ketenagakerjaan, hingga mengajukan perkara ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Urecel Indonesia belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas surat keberatan maupun permintaan konfirmasi yang telah disampaikan FKPM Mambak melalui WhatsApp. Metro8.news memberikan ruang hak jawab kepada PT Urecel Indonesia apabila di kemudian hari ingin memberikan penjelasan atau klarifikasi atas pemberitaan ini.

 

M8/AR

Tags: FKPM Mambakjeparametro8.newsPHK PekerjaPT Urecel Indonesia
ShareTweetPin
Previous Post

UMKM Banyumas Curi Perhatian di TMII, Brownies Tempe hingga Tococo Chips Buktikan Pangan Lokal Bisa Naik Kelas

Next Post

Breaking! Alhamdulillah, Dua Nelayan Jepara yang Sempat Hilang Ditemukan Selamat di Perairan Batang

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Dua nelayan Jepara yang sempat dilaporkan hilang ditemukan selamat di perairan Batang setelah perahu mengalami mati mesin.

Breaking! Alhamdulillah, Dua Nelayan Jepara yang Sempat Hilang Ditemukan Selamat di Perairan Batang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.