Metro8 News
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Metro8 News
No Result
View All Result
Home Berita Jepara

7.221 Ton Batu Bara Tumpah di Laut Jepara, Pemilik Tongkang dan Pemerintah Ditagih Bertanggung Jawab

Metro8.News by Metro8.News
Kamis, 16 Juli 2026
in Berita Jepara
0
Tongkang BG Santoso 6 di perairan Mororejo Jepara dengan muatan batu bara yang tumpah ke laut.

Tongkang BG Santoso 6 di perairan Mororejo Jepara dengan muatan batu bara yang tumpah ke laut.

Jepara, Metro8.News – Penanganan insiden tongkang BG Santoso 6 milik PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) yang tenggelam sebagian di perairan Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, terus menjadi sorotan. Lebih dari dua pekan setelah 7.221 metrik ton batu bara dilaporkan tumpah ke laut, publik mempertanyakan apakah langkah penanganan yang dilakukan sudah sebanding dengan besarnya potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

 

Sorotan itu menguat setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara menerbitkan Nota Dinas tertanggal 15 Juli 2026 yang berisi laporan resmi kepada Bupati Jepara melalui Sekretaris Daerah dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengenai perkembangan penanganan insiden tersebut.

 

Padahal, berdasarkan kronologi yang tercantum dalam dokumen tersebut, tongkang mulai mengalami kemiringan pada 29 Juni 2026, kemudian tenggelam sebagian pada 2 Juli 2026, sehingga seluruh muatan batu bara yang mencapai 7.221 metrik ton dilaporkan jatuh ke dasar laut.

Baca Juga: Tongkang Batubara Mulai Tenggelam di Jepara, Djoko TP Minta Investigasi Total dan Pemulihan Lingkungan Jadi Prioritas

 

Batu Bara Sudah Tumpah, Pemulihan Tak Bisa Ditunda

Dalam nota dinas itu dijelaskan bahwa dua tim salvor lokal telah berupaya melakukan evakuasi, namun belum berhasil. Sementara itu, batu bara yang telah tumpah baru diamankan menggunakan jaring pembatas agar tidak bergeser dari lokasi kejadian.

 

Langkah tersebut dinilai belum menjawab persoalan utama. Sebab, yang kini menjadi perhatian bukan lagi kondisi tongkang semata, melainkan ribuan ton batu bara yang telah mengendap di dasar laut dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.

 

Publik pun mempertanyakan apakah pengamanan sementara cukup untuk melindungi kawasan pesisir Mororejo yang menjadi ruang hidup berbagai biota laut sekaligus wilayah tangkap nelayan.

Baca Juga  Bikin Resah! Kelompok Gangster di Pati Kedapatan Bawa Celurit untuk Tawuran

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Gegerkan Jalur Kudus–Jepara Sore Ini, Begini Kronologi dari Polisi

 

Pemilik Kapal Memikul Tanggung Jawab

Hasil rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di UPP Kelas II Jepara pada 13 Juli 2026 menegaskan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi pemilik kapal dan operator pengangkutan.

 

Di antaranya adalah menunjuk perusahaan salvor yang memiliki kompetensi dan standar internasional, mengurus seluruh perizinan evakuasi, mengamankan lokasi kejadian, mengangkat seluruh batu bara yang telah tumpah, menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala, serta bertanggung jawab atas kerugian sosial dan lingkungan yang ditimbulkan, termasuk dampak terhadap masyarakat nelayan apabila terbukti terjadi kerusakan ekosistem.

 

Kewajiban tersebut sejalan dengan prinsip Polluter Pays Principle, yakni pihak yang menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan wajib menanggung seluruh biaya pemulihan serta kerugian yang ditimbulkan.

Baca Juga: Kasus Luluk Ilhana di Jepara Belum Terjawab, PT URECEL Tolak Audiensi FKPM, Ada Apa Sebenarnya?

 

Ancaman Sesungguhnya Berada di Dasar Laut

DLH Jepara dalam laporannya menyebut batu bara tidak mudah larut dalam air sehingga risiko pencemaran kimia dinilai relatif kecil.

 

Namun demikian, pernyataan tersebut tidak serta-merta menghilangkan kekhawatiran terhadap dampak ekologis yang dapat muncul akibat tumpukan material dalam jumlah besar di dasar perairan.

 

Endapan ribuan ton batu bara berpotensi menutup habitat organisme dasar laut, mengganggu rantai makanan, menurunkan produktivitas kawasan penangkapan ikan, serta memengaruhi keseimbangan ekosistem pesisir dalam jangka panjang apabila tidak segera ditangani.

Baca Juga: Cegah KDRT, Narkoba hingga Perkawinan Anak, DP3AP2KB Jepara Gandeng Untag Semarang Edukasi Warga Bangsri

Dengan demikian, persoalan utama bukan hanya kualitas air laut, tetapi juga perubahan kondisi fisik dasar perairan yang dapat berdampak terhadap keberlangsungan kehidupan biota laut.

Baca Juga  Innalillahi! Kebakaran Gudang CV Allpin Jepara Telan Korban Jiwa, 2 Orang Kritis dengan Luka Bakar hingga 90 Persen

 

DLH Akui Keterbatasan, Pemerintah Pusat Diharapkan Turun Tangan

Dalam nota dinas yang sama, DLH Kabupaten Jepara juga mengakui keterbatasan kewenangannya. Disebutkan bahwa DLH Kabupaten Jepara maupun DLHK Provinsi Jawa Tengah belum memiliki kapasitas untuk melakukan penilaian kerusakan lingkungan maupun penyelesaian sengketa lingkungan di luar mekanisme pengadilan.

 

Karena itu, penanganan lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia agar proses penilaian dampak dan langkah pemulihan dapat dilakukan sesuai kewenangan.

 

Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa penanganan kasus ini memerlukan keterlibatan pemerintah pusat mengingat besarnya potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Baca Juga: Innalillahi, Sopir Bus Putra Pandawa Asal Jepara Meninggal di Atas Kapal Menuju Gilimanuk

 

Publik Menunggu Kepastian

Hingga kini, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum terjawab secara terbuka. Di antaranya mengenai luas wilayah laut yang terdampak, hasil pengujian kualitas air dan sedimen, besaran kerugian yang dialami nelayan, jadwal pengangkatan seluruh batu bara yang telah tenggelam, pihak yang akan melakukan penilaian kerusakan lingkungan, hingga kapan hasil investigasi akan diumumkan kepada masyarakat.

 

Transparansi dinilai penting agar proses penanganan berjalan akuntabel sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum di bidang lingkungan hidup.

 

Momentum Penegakan Tanggung Jawab Lingkungan

Kasus BG Santoso 6 tidak seharusnya berhenti sebagai catatan kecelakaan pelayaran. Peristiwa ini menjadi ujian nyata terhadap pelaksanaan prinsip tanggung jawab lingkungan dan pengawasan pemerintah.

 

Tongkang yang tenggelam pada akhirnya dapat dievakuasi. Namun apabila ribuan ton batu bara yang telah mengendap di dasar laut tidak segera diangkat dan lingkungan tidak dipulihkan secara menyeluruh, dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh ekosistem pesisir maupun masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada laut.

Baca Juga  Kasus Kematian Axsyal Rendy, Pemuda Tubanan Jepara, Masih Misteri: Polisi Gandeng APSIFOR, Publik Diminta Bersabar!

 

Karena itu, publik menanti langkah nyata, bukan sekadar penyelesaian administratif. Pemilik kapal berkewajiban memenuhi tanggung jawabnya, sementara pemerintah dituntut memastikan seluruh proses penanganan, investigasi, dan pemulihan lingkungan berjalan secara transparan, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

M8/PETRUS

Tags: batu bara Jeparametro8.newsMororejo JeparaPT Trans Power Marinetongkang Jepara
ShareTweetPin
Previous Post

Tongkang Batubara Mulai Tenggelam di Jepara, Djoko TP Minta Investigasi Total dan Pemulihan Lingkungan Jadi Prioritas

Next Post

Terungkap! Tambang Ilegal di Pancur Diduga Rusak Jalur Air Bawah Tanah, Warga Terancam Kekurangan Air

Related Posts

Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.
Berita Jepara

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.
Berita Jepara

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

Rabu, 28 Oktober 2026
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Berita Jepara

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Berita Jepara

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

Selasa, 27 Oktober 2026
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berita Jepara

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan
Berita Jepara

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026
Next Post
Aktivitas tambang ilegal andesit di Desa Pancur, Mayong, Jepara yang membuka dua mata air dan mengancam cadangan air bawah tanah.

Terungkap! Tambang Ilegal di Pancur Diduga Rusak Jalur Air Bawah Tanah, Warga Terancam Kekurangan Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Bikin Geger Pati! Remaja 14 Tahun Diduga Dicabuli di Kamar Mandi Masjid, Pria Asal Blora Ditangkap Warga Saat Cari Mangsa Baru

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Ilustrasi kartun penanganan kasus dugaan pencabulan remaja di Pati oleh pihak kepolisian.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pria berusia...

Read more

Letter C Sengketa Tanah Kamseh di Muryolobo Jepara Dibuka, Ahmad Sugiyanto Soroti Dugaan Kejanggalan dan Siapkan Langkah Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Pembukaan Letter C sengketa tanah Muryolobo di Balai Desa Muryolobo, Jepara, dihadiri pemerintah desa, unsur kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait pada 28 Oktober 2026.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, akhirnya membuka dokumen Letter C yang berkaitan dengan sengketa tanah...

Read more

Sumpah Pemuda 2026, Junarso Ajak Generasi Muda Jepara Jaga Persatuan dan Berani Membawa Perubahan

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Drs. H. Junarso Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jepara dan Wakil Ketua DPRD Jepara dalam momentum Hari Sumpah Pemuda 2026.

Jepara, Metro8.News - Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan mendorong...

Read more

Beda Pilihan Jangan Bermusuhan! Pesan Tegas Petinggi Mambak Jepara di Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Pemuda Perangi Narkoba dan Taat Hukum

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Petinggi Mambak Jepara Hadi Prayitno mengajak generasi muda memerangi narkoba, menaati hukum, dan menjaga persatuan pada Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Jepara, Metro8.News - Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi pengingat penting bagi generasi muda dan...

Read more

Bejat! Gadis 14 Tahun di Pati Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Tiri Selama 2 Tahun, Rekaman Video Jadi Alat Ancaman

by Metro8.News
Rabu, 28 Oktober 2026
0
Konferensi pers Polresta Pati terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap gadis 14 tahun yang diduga dilakukan ayah tiri dan kakak tiri selama dua tahun.

Pati, Metro8.News - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengungkap kisah memilukan. Seorang gadis berusia...

Read more

Berawal dari Candaan, Berujung Petaka! Santri di Mayong Jepara Diduga Dikeroyok 10 Teman hingga Luka Serius

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Santri Mayong Jepara diduga menjadi korban pengeroyokan 10 teman hingga mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Jepara, Metro8.News - Seorang santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum, Kedung Ombo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi...

Read more

Sudah Sebulan! Gapura Pemdes dan Pagar Sekolah di Sidi Gede Jepara Rusak Ditabrak Colt TSS, Tanggung Jawab Pemilik Mobil Disorot

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Mobil Colt TSS menabrak gapura Pemdes dan merusak pagar sekolah di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Jepara, Metro8.News - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Colt TSS di Desa Sidi Gede, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, menjadi...

Read more

Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Geger Tambang Tanah Uruk di Jepara! Galian Sedalam 8 Meter, 4 Truk Dipergoki Tim Gabungan

Jepara, Metro8.News - Aktivitas penambangan tanah uruk di Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menjadi sorotan setelah tim terpadu...

Read more

Pengisian 2 Formasi Perangkat Desa Bandungrejo Jepara, Pemdes Tegaskan Proses Transparan dan Terbuka

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Pengisian dua formasi perangkat Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, berlangsung transparan dan terbuka.

Jepara, Metro8.News - Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, membuka pengisian dua formasi jabatan perangkat desa. Proses yang berlangsung...

Read more

Miris! Motor Keluarga Diduga Digadaikan Tanpa Izin demi Judi Online, Usaha Penggadaian di Welahan Disorot, Aparat Diminta Bertindak

by Metro8.News
Selasa, 27 Oktober 2026
0
Ilustrasi dampak judi online di Welahan Jepara, motor keluarga diduga digadaikan tanpa izin dan usaha penggadaian menjadi sorotan warga.

Jepara, Metro8.News - Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya perjudian online kembali mencuat. Kali ini, warga di wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara,...

Read more
Prev Next
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Jepara Hari Ini
    • Nasional
    • Daerah
    • Dunia
  • Politik
  • Teknologi
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup

© 2026 Metro8 News - Metro8 News Media Online Terpercaya by Metro8 News.