Jepara, Metro8.News – Polemik sistem parkir di Pasar Baru Bangsri belum juga mereda. Di tengah komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara memperkuat tata kelola parkir melalui peluncuran Sistem E-Parkir, sejumlah warga mengaku masih mengalami penarikan biaya parkir berulang kali saat berbelanja di dalam kawasan Pasar Baru Bangsri.
Keluhan terbaru itu disampaikan Sus, warga Kecamatan Bangsri, kepada awak media pada Senin (27/7/2026). Ia mengaku hingga kini pengunjung masih harus membayar parkir setiap kali berpindah los atau blok dagangan, meski masih berada di dalam satu kawasan pasar.
Baca Juga: Kepala Desa Bangsri Buka Suara soal Polemik Parkir Pasar Baru: Usul Bayar Sekali Saat Keluar
“Kalau pindah los masih ditarik parkir lagi. Harapan kami cukup sekali saja bayar parkir saat masuk atau saat keluar pasar,” ujar Sus.
Menurutnya, sistem parkir seperti itu dinilai membebani masyarakat, terutama bagi pembeli yang harus berpindah-pindah los untuk mencari kebutuhan dengan harga maupun kualitas yang berbeda.
Sus berharap peluncuran Sistem E-Parkir oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo dapat menjadi momentum pembenahan tata kelola parkir, termasuk di Pasar Baru Bangsri.
“Semoga dengan diluncurkannya sistem parkir yang baru oleh Mas Wiwit, parkir di Pasar Baru Bangsri bisa lebih berpihak kepada masyarakat. Harapan kami cukup bayar parkir satu kali,” katanya.
Keluhan tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara, Anjar Jambore Widodo, S.Sos., M.H., telah menyatakan akan segera mengevaluasi sistem parkir di Pasar Baru Bangsri.
Dalam wawancara eksklusif bersama Metro8.News pada Jumat (17/7/2026), Anjar menegaskan pihaknya akan menurunkan tim untuk mengevaluasi pengelolaan parkir menyusul banyaknya aduan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa pengunjung yang telah membayar parkir tidak seharusnya kembali dipungut biaya parkir ketika masih berada dalam satu kawasan Pasar Baru Bangsri.
Sementara itu, pada hari yang sama, Pemerintah Kabupaten Jepara resmi meluncurkan Sistem E-Parkir sebagai bagian dari reformasi tata kelola retribusi parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Baca Juga: Stop Pungli! Bupati Jepara Resmikan E-Parkir, Uang Parkir Kini Langsung Masuk Kas Daerah
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar di kawasan Jalan Diponegoro, Senin (27/7/2026).
Program tersebut menjadi proyek percontohan dengan 18 titik parkir di kawasan Pecinan yang mulai menerapkan sistem pembayaran digital. Pemerintah berharap sistem ini mampu menutup celah pungutan liar (pungli), mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Apabila penerapan E-Parkir berjalan optimal, sistem tersebut akan diperluas ke sejumlah titik parkir lainnya di Kabupaten Jepara.
Kini masyarakat Bangsri berharap semangat reformasi yang dibawa melalui E-Parkir tidak hanya diterapkan di pusat kota, tetapi juga menyentuh Pasar Baru Bangsri, sehingga keluhan pembayaran parkir berulang dapat segera diakhiri dan pengunjung cukup membayar satu kali selama beraktivitas di dalam kawasan pasar.
M8/UCP

















